Polemik RUU TNI, Ini adalah Ketakutan Wasekjen PB HMI apabila Disahkan

JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal Politik kemudian Demokrasi Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam ( PB HMI ) Maulana Taslam mengungkapkan kekhawatirannya apabila Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia ( RUU TNI ) disahkan. Dia menyatakan penolakan keras terhadap RUU TNI yang digunakan berada dalam dibahas di dalam DPR.
Dia menegaskan apabila RUU yang dimaksud disahkan, Indonesia akan terjerumus kembali ke pada praktik-praktik yang pernah terjadi pada masa Orde Baru, militer miliki pengaruh yang dimaksud sangat dominan pada keberadaan kebijakan pemerintah serta pemerintahan. Dia menilai salah satu pasal pada RUU TNI yang tersebut memperbolehkan anggota TNI terlibat di struktur pemerintahan sipil dapat menciptakan peluang penyalahgunaan kekuasaan.
“Seberapa urgensinya sehingga salah satu pasal RUU TNI ini ngotot untuk memperbolehkan anggota TNI masuk pada struktur pemerintahan, bagaimana kalau logika berpikirnya pada balik rakyat sipil atau yang sedang menjabat di tempat kementerian kemudian lembaga dapat mengisi jabatan strategis dalam militer?” tegas Taslam, Hari Minggu (16/3/2025).
“Kami khawatir, jikalau RUU ini disahkan, Indonesia akan kembali ke situasi pada mana militer miliki peran yang mana sangat dominan pada segala aspek keberadaan negara, serupa seperti yang tersebut terjadi pada masa Orde Baru,” sambungnya.
PB HMI juga menyoroti beberapa ketentuan pada RUU yang dimaksud yang digunakan dianggap bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi juga hak asasi manusia yang tersebut telah lama ditegakkan pasca-reformasi. Salah satu hal yang dimaksud menjadi sorotan adalah mekanisme pengawasan terhadap kekuatan militer yang dinilai tak cukup transparan, sehingga membuka celah bagi penyalahgunaan kekuasaan.
Dalam kesempatan tersebut, PB HMI mengundang seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, juga organisasi publik sipil untuk bergandengan tangan menanggapi secara kritis RUU ini. “Kita harus berjuang sama-sama agar Indonesia tetap memperlihatkan berada dalam jalur demokrasi yang digunakan sehat serta menjauhkan diri dari otoritarianisme yang tersebut bisa saja merusak tatanan negara yang digunakan telah diperjuangkan sejak reformasi,” tegas Taslam.
Mereka juga mendesak DPR untuk lebih besar mengedepankan kepentingan rakyat lalu menjamin bahwa segala kebijakan yang digunakan diambil bukan mengorbankan nilai-nilai kebebasan dan juga demokrasi yang sudah lama dibangun. PB HMI juga mengingatkan bahwa Indonesia bukanlah negara yang dibangun dengan pola otoriter, melainkan negara yang menghargai kebebasan individu juga supremasi hukum.
“Jika RUU TNI disahkan, bukanlah cuma masa depan demokrasi yang tersebut terancam, tetapi juga akan mencederai perjuangan panjang kita untuk menegakkan pemerintahan yang bersih serta berkeadilan,” pungkasnya.
Sementara itu, beberapa politikus dari berbagai partai kebijakan pemerintah juga menyatakan keprihatinan terkait beberapa pasal pada RUU TNI yang digunakan dianggap kontroversial. Proses pembahasan RUU ini pun diperkirakan akan menjadi salah satu isu yang memanas di dalam DPR pada beberapa minggu mendatang.






