Google Terancam Harus Bayar Rp437 Miliar Setiap Tahun ke Media Massa dalam Afrika Selatan

JAKARTA – Google terancam sanksi dari Komisi Persaingan Usaha dalam Afrika Selatan (Afsel) , akibat adanya dugaan monopoli usaha . Google berpotensi dijatuhi denda 300 hingga 500 jt rand yang tersebut setara USD27 jt (Rp437 miliar dengan kurs Rp16.190 per USD).
Google terancam membayar denda Rp437 miliar terhadap media Afrika Selatan selama 3-5 tahun, akibat diduga menyebabkan hilangnya pendapatan. Ini adalah adalah temuan dari laporan sementara Media Massa and Digital Platforms Market Inquiry (MDPMI) Komisi Persaingan Usaha Afrika Selatan, yang dimaksud dirilis pada hari Senin, waktu setempat.
Laporan itu menyerukan adanya sanksi terhadap mesin pencari seperti Google serta situs media sosial seperti Meta. MDPMI dibentuk lalu diberdayakan oleh Komisi untuk melakukan penyelidikan apakah ada layanan yang digunakan dapat menjaga dari lalu menghambat persaingan di dalam lanskap media Afrika Selatan.
Temuan sementara dari penyelidikan aktivitas pasar, Komisi Persaingan Usaha Afrika Selatan menyatakan bahwa algoritma pencarian Google menciptakan distorsi persaingan dalam antara perusahaan media.
Anggota panel di tempat komisi tersebut, Paula Fray menjelaskan, Google memainkan peran utama di membantu lalu merugikan perusahaan media di dalam Afrika Selatan. Dia menjelaskan, bahwa Google menerima pemasukan antara R800 hingga R900 jt dari konten berita pada Afrika Selatan.
Sementara itu mesin pencari, dinilai menyebabkan kerugian sekitar R160 hingga R200 jt untuk media Afrika Selatan. “Penilaian kami adalah akibat ketidakseimbangan, ada kerugian sekitar R300 hingga R500 jt per tahun,” kata Fray.
Dalam penyelidikan diungkapkan algoritma yang dimaksud tambahan sejumlah menampilkan berita dari media global di area Afrika Selatan pada hasil pencarian kemudian bagian berita utama. Sedangkan media lokal dan juga komunitas berbahasa area kurang terwakili.
MDPMI menemukan bahwa mayoritas orang Afrika Selatan menggunakan media sosial sebagai sumber berita utama mereka. Laporan yang disebutkan menerangkan, bahwa media seperti X, TikTok, Meta, dan juga YouTube menggerakkan konsumsi berita di tempat negara tersebut.
Fray menyatakan bahwa Meta dan juga X sudah pernah menurunkan prioritas postingan Afrika Selatan dengan tautan kemudian ini menghurangi lalu lintas rujukan. Laporan itu juga menemukan bahwa outlet berita dalam Afrika Selatan harus berjuang untuk memonetisasi penayangan dalam YouTube secara khusus.






