Teken SHA, Bank Jatim dan juga Bank NTT Resmi Ber-KUB

SURABAYA – Menjelang akhir 2024, PT Bank Pembangunan Daerah Bank Jatim Tbk ( Bank Jatim ) terus menguatkan Grup Usaha Bank (KUB). Pada Awal Minggu (16/12/2024), PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur ( Bank NTT ) resmi menjadi bank keempat yang mana berproses KUB dengan Bank Jatim.
Hal yang disebutkan ditandai dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian antara pemegang saham pengendali (Shareholder Agreement/SHA) pada Kantor Pusat Bank Jatim. Penandatanganan dijalankan Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman dan juga Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto.
Selain penandatanganan Shareholder Agreement, pada kesempatan yang dimaksud juga berlangsung penandatanganan akta kepatuhan yang tersebut dijalankan oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman serta Plt Direktur Utama Bank NTT Yohanis Landu Praing. Turut hadir juga menyaksikan penandatanganan yang disebutkan Pj Sekda Provinsi Bank Jatim Bobby Soemiarsono, jajaran Komisaris juga Direksi Bank Jatim dan juga Bank NTT.
Sekda Pemprov Jatim Bobby Soemiarsono mengatakan, Pemprov Jatim berjanji memberikan dukungan penuh untuk KUB. Pihaknya siap bekerja mirip dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan iklim bidang usaha yang dimaksud lebih banyak baik. Penandatanganan SHA ini menandai langkah penting pada sejarah kedua bank.
Pascapenandatanganan SHA, induk KUB di hal ini Bank Jatim dengan dengan Pemprov NTT serta Bank NTT telah lama mempunyai visi yang sebanding untuk bersama-sama membangun, memperkuat, kemudian meningkatkan peran BPD. “Khususnya untuk memperkuat jalannya kegiatan keuangan area sekaligus menggerakkan peningkatan ekonomi daerah,” paparnya.
Menurut Bobby, KUB dapat menjadi mitra strategis pada menggalang berbagai kegiatan perkembangan pemerintah. Baik itu di pembiayaan proyek infrastruktur, pemberdayaan perekonomian daerah, hingga meningkatkan akses layanan keuangan untuk masyarakat. “Lewat perjanjian SHA, kita berharap bisa jadi bersama-sama meningkatkan kualitas layanan perbankan serta berkontribusi lebih besar besar lagi terhadap pembangunan ekonomi daerah,” ungkapnya.
Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman juga mengatakan, KUB adalah kesempatan bagi kedua belah pihak untuk saling menguatkan. Penguatan-penguatan itu tak hanya saja dari sisi kelembagaan atau struktur saja, tetapi juga penguatan business model. “Kolaborasi ini penting bagi BPD untuk berinovasi juga bertransformasi agar mampu bersaing dalam berada dalam ketatnya bidang perbankan,” terangnya.
Busrul menegaskan, penandatanganan SHA dengan Bank NTT ini adalah sebuah tahap untuk memenuhi POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. ”Setelah SHA ini, kami akan melakukan due diligence mulai dari sisi legalitas, perpajakan, dll. Kemudian pada hal penyertaan modal, kami juga akan setorkan Simbol Rupiah 50 miliar sampai dengan Mata Uang Rupiah 100 miliar terhadap Bank NTT,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto mengatakan, pihaknya tidak ada ingin hanya sekali berkolaborasi pada hal pemenuhan modal inti yang dimaksud dipersyaratkan oleh OJK saja. Tetapi juga sharing knowledge, sharing SDM, dan juga sharing best practice. “Sebab, Bank Jatim adalah sebuah BPD yang cukup kuat dengan modal inti yang mana cukup besar. Di dalamnya banyak tenaga – tenaga professional. Sehingga Kami yakin itu akan memberikan sumbangan yang digunakan baik bagi perkembangan Bank NTT,” tegasnya.
Plt Direktur Utama NTT Yohanis Landu Praing menuturkan, kolaborasi lalu sinergitas ini sangat baik lalu luar biasa untuk Bank NTT. Karena tidak belaka di penguatan SDM, tetapi juga di tata Kelola, mitigasi resiko, juga pengembangan-pengembangan IT. “Sudah kita ketahui bersatu bahwa Bank Jatim sangat berpengalaman pada bidang IT lalu UMKM. Kami akan mengikuti langkah-langkah strategis yang dimaksud diadakan oleh Bank Jatim,” ucapnya.






