Raja Charles III Dituntut Rp4 Kuadriliun Atas Tuduhan Perdagangan Budak

INGGRIS – Raja Charles III dituntut 200 miliar pound sterling atau setara dengan Rp4 kuadriliun melawan tuduhan perdagangan budak yang digunakan dilaksanakan Inggris. Ganti merugi ini diajukan oleh 15 negara.
Dilansir dari Mirror, Rabu (16/10/2024), tuntutan ini datang setelahnya bertahun-tahun kampanye dari negara-negara Karibia, yang mana merupakan bagian dari kelompok Caricom.
Mereka menuntut ganti merugikan melawan tambahan dari dua jt orang Afrika yang digunakan diperbudak dan juga dibawa ke koloni Inggris untuk bekerja di dalam perkebunan. Hal ini berlangsung selama hampir 250 tahun lalu menciptakan beberapa penjual Inggris, dan juga pemerintah, menjadi sangat kaya.
Barbados, salah satu negara yang dimaksud mengatur tuntutan ini, menyebutkan bahwa nomor kompensasi yang dimaksud ideal mampu mencapai USD5 triliun atau Rp77 kuadriliun. Barbados bersuara hampir 400 tahun setelahnya budak pertama kali dibawa menyeberangi Atlantik.

Foto/People
PM Barbados Mia Mottley, sudah mengangkat isu ini terhadap Raja Charles III pada sebuah rapat di dalam Istana Buckingham. Namun, meskipun ada tuntutan besar ini, baik Charles maupun Sir Keir Starmer diperkirakan bukan akan menyetujui pembayaran ganti rugi.
“Angka-angka yang disebutkan sudah pernah diteliti kemudian dipelajari oleh berbagai orang serta angka-angka yang dimaksud menunjukkan sedikitnya USD5 triliun dolar,” kata Mottley.
“Tepatnya 4,9, itulah yang digunakan akan terjadi jikalau kita diberi kompensasi yang mana sebanding secara menyeluruh ketika ini,” sambungnya.






