Donasi Agus Salim Disalurkan ke Korban Bencana Alam, Farhat Abbas: Publik NTT Tidak Mau Menerima

JAKARTA – Pratiwi Noviyanthi (Novi) memutuskan untuk menyalurkan uang donasi sebesar Rp1,3 miliar yang mana awalnya untuk penyembuhan mata Agus Salim ke korban bencana alam pada Lewotobi, Nusa Tenggara Timur (NTT). Keputusan ini memicu reaksi dari Farhat Abbas.
Langkah besar ini diambil Novi sama-sama beberapa pihak, seperti Gerry Julian selaku Ketua Yayasan Kepedulian Humanitarian lalu Denny Sumargo. Namun, Farhat Abbas selaku kuasa hukum Agus Salim menilai tindakan yang disebutkan sebagai pelarian dari tanggung jawab lalu manipulasi publik.
“Kita rencana akan bawa ke sana (Serahkan donasi ke Lewatobi). Betul,” kata Gerry diambil dari kanal YouTube Denny Sumargo, Mingguan (5/1/2025).
Di sisi lain, Farhat menganggap kebijakan ini bukan sah serta melanggar hak kliennya. Menurutnya, dana yang disebutkan adalah milik Agus Salim sepenuhnya, bukanlah hak Novi atau pihak yayasan.

Foto/YouTube Intens Investigasi
“Saya juga bingung, ini tindakan hukum ujungnya nggak ada. Berita damai sampai kita bertemu menteri, jadi saya anggap nggak ada upaya menghormati atau menghargai Pak Menteri Sosial. Seenaknya sendiri mereka itu serta pada hal ini saya memperkuat Pak Menteri Sosial lalu saya mengungkapkan bahwa saya memperkuat pemerintah,” jelas Farhat disitir dari kanal YouTube Intens Investigasi.
“Saya nggak ngerti kenapa ini dapat terjadi. Awalnya perkara ini adalah murni hanya saja sumbangan sukarela, bukanlah donasi. Kalau yang dimaksud namanya donasi itu adalah harus ada resmi. Tapi ini charity, sifatnya kemanusiaan, sedekah,” lanjutnya.
Lebih lanjut Farhat mengecam langkah ini sebagai upaya untuk mengalihkan perhatian rakyat dari inti permasalahan. Ia juga menuding Novi sudah pernah bertindak sewenang-wenang tanpa mempertimbangkan dampaknya.






