Berjumpa Komisioner Perdagangan UE, Menko Airlangga Dorong Penyelesaian Perundingan I-EU CEPA

JAKARTA – Menteri Koordinator Sektor Perekonomian Airlangga Hartarto melaksanakan rapat virtual dengan Komisioner Perdagangan Uni Eropa (UE) Maros Sefcovic, pada Kamis (13/2). Pertemuan ini mengeksplorasi upaya mempercepat penyelesaian perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement ( I-EU CEPA ) dan juga meningkatkan kekuatan kerja serupa ekonomi lalu perdagangan antara Indonesia lalu Uni Eropa.
Perundingan I-EU CEPA sudah dijalankan sebanyak 19 putaran di sembilan tahun terakhir. I-EU CEPA merupakan perjanjian dagang bilateral komprehensif yang mana diadakan Indonesia dengan negara mitra. Secara umum, I-EU CEPA mencakup tiga pilar utama yaitu akses pangsa perdagangan barang kemudian jasa, pembangunan ekonomi dan juga pengadaan publik, harmonisasi regulasi perdagangan, dan juga kerja serupa lalu peningkatan kapasitas.
Dalam rapat kali ini, Komisioner Sefcovic menekankan, pentingnya kesempatan pada mengeksplorasi kerangka waktu penyelesaian perundingan I-EU CEPA yang dimaksud realistis dan juga dapat diterima oleh kedua belah pihak. Kondisi perdagangan global yang diwarnai peperangan tarif membutuhkan strategi mitigasi yang dimaksud tepat guna meyakinkan kelancaran arus perdagangan lalu penanaman modal antara Indonesia dan juga UE.
Menanggapi hal tersebut, Menko Airlangga kembali menegaskan komitmen Indonesia pada menyelesaikan proses perundingan. “Terdapat urgensi bagi Indonesia dan juga UE untuk segera menyelesaikan proses negosiasi yang digunakan akan menjadi prospek baru bagi Indonesia lalu negara-negara anggota UE untuk meningkatkan jumlah perdagangan lalu investasi,” ungkap Menko Airlangga .
Menanggapi hal ini, Komisioner Sefcovic juga menyampaikan komitmen juga harapan pihak UE untuk dapat segera menuntaskan perundingan IEU CEPA pada semester pertama 2025. “Struktur lingkungan ekonomi juga dunia usaha yang berbeda antara UE dan juga Indonesia dapat membuka tambahan sejumlah prospek pasar,” ujar Komisioner Sefcovic.
Meskipun terdapat beberapa isu tersisa pada proses negosiasi, Menko Airlangga menyampaikan bahwa Indonesia bukan membatasi prospek untuk masuknya investasi. “Dengan diselesaikannya I-EU CEPA, Indonesia berharap dapat mengundang penanam modal dengan syarat UE untuk dapat menjajaki bursa di tempat Indonesia,” pungkas Menko Airlangga.
Pemerintah Indonesia dan juga UE berikrar untuk terus mencari solusi terhadap tantangan yang tersebut ada demi meningkatkan kekuatan hubungan perdagangan bilateral yang mana saling menguntungkan. Dengan ditandatanganinya I-EU CEPA, diharapkan kerja sejenis kegiatan ekonomi antara Indonesia serta Uni Eropa dapat semakin erat juga memberikan kegunaan bagi kedua pihak di menghadapi tantangan global yang semakin dinamis.
Turut hadir sama-sama Menko Airlangga pada pertemuan yang disebutkan yakni Menteri Perdagangan Budi Santoso, Wakil Menteri Luar Negeri Arief Havas Oegroseno, Sesmenko Perekonomian Susiwijono, Deputi Sektor Sinkronisasi Kerja Sama serta Penanaman Modal Kemenko Perekonomian Edi Prio Pambudi, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Djatmiko Bris Witjaksono, Staf Ahli Sektor Hubungan Internasional Kementerian Perdagangan Johni Martha, lalu Duta Besar Indonesia untuk Belgia, Luksemburg, dan juga Uni Eropa Andri Hadi.






