Saham Berpotensi Delisting, Begini Respons Bos Sritex

JAKARTA – Direktur Utama sekaligus Presiden Komisaris PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex Iwan Setiawan Lukminto merespons kabar bahwa saham perusahaan berpotensi dihapus (delisting) dari daftar saham di dalam Bursa Efek Indonesia (BEI).
Iwan menyebut, peluang saham perusahaan yang dimaksud akan datang dihapus oleh otoritas Bursa merupakan hal teknis, sehingga belum bisa saja ia jelaskan lebih besar rinci. Namun perihal eksistensi Sritex, manajemen masih mengantisipasi proses kasasi homologasi di area Mahkamah Agung (MA) melawan putusan pailit Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
“Mungkin yang terkait teknis sekali saya kemungkinan besar gak bisa jadi jawab ya. Jadi kami tetap saja menanti proses kasasi ini,” ujar Iwan ketika ditemui dalam gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Ibukota Selatan, Rabu (13/11/2024).
Adapun, per 12 November 2024 berkas kasasi Sritex dinyatakan lengkap, setelahnya manajemen mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dalam Oktober kemarin. “Dan semoga kasasi ini kita in favor dalam kita ya maksudnya, jadi ini yang dimaksud harapan kami,” paparnya.
Untuk diketahui, BEI memutuskan menghentikan sementara (suspensi) Perdagangan Efek SRIL di dalam seluruh pasar. Kebijakan suspensi menyusul vonis pailit terhadap Sritex oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024.
Kondisi yang menimpa Sritex semakin memberatkan perusahaan di menghindari prospek delisting, mengingat statusnya sebagai perusahaan rakyat di dalam BEI. Suspensi saham SRIL yang dimaksud dijalankan sejak 18 Mei 2021 didasarkan menghadapi kegagalan perusahaan di membayar Pokok lalu Bunga Medium Term Note (MTN) Tahap III Tahun 2018 ke-6






