Ketua DPR Minta Aparat Netral di tempat pemilihan kepala daerah 2024: Rakyat Harus Merdeka Memilih

JAKARTA – Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan agar pemungutan ucapan pemilihan kepala daerah Serentak 2024 yang mana akan berlangsung hari Rabu, 27 November besok, mampu berjalan dengan jujur serta adil (Jurdil). Puan berharap, seluruh rakyat Indonesia bisa jadi secara bebas memilih calon pemimpin dalam daerahnya.
“Pilkada merupakan salah satu wujud demokrasi dalam Indonesia di area mana rakyat akan menentukan calon-calon pemimpin daerahnya. Ini adalah adalah momen pesta rakyat yang harus dijalani dengan gembira serta sukacita,” kata Puan, Selasa (26/11/2024).
Puan berpesan untuk KPU juga Bawaslu agar dapat menyelenggarakan pilkada dengan baik. Puan meminta-minta untuk dapat menjamin semua proses pemilihan gubernur yang tersebut akan dilangsungkan serentak di tempat 545 wilayah berjalan dengan lancar dan juga aman. “Pihak keamanan juga harus dapat menjamin stabilitas di dalam setiap area yang digunakan menjalankan Pilkada,” ujarnya.
Puan berpesan agar semua pihak menjunjung tinggi etika kebijakan pemerintah di Pilkada. Ia juga menekankan pentingnya aparat menjaga netralitas pada pelaksanaan pilkada besok.
“Masyarakat menaruh harapan besar agar pilkada berjalan dengan jurdil. Kami berharap pihak-pihak yang berkepentingan menjaga komitmennya untuk menjamin Pemilihan Kepala Daerah berlangsung dengan lancar,” tuturnya.
Puan mengutip data milik Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang mencatatkan data ada 403 laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN, dalam mana 183 dalam antaranya terbukti melakukan pelanggaran. Untuk itu, Puan menggerakkan publik untuk melapor apabila ada dugaan pelanggaran terkait netralitas aparat.
“TNI-Polri dan juga ASN harus teguh mengikuti aturan, netralitas harus dijaga. Publik dapat melapor bila menemukan indikasi pelanggaran. Rekam lalu foto untuk menjadi bukti. Partisipasi rakyat dibutuhkan untuk menjaga pesta demokrasi ini berjalan dengan berkualitas,” kata Puan.
Di sisi lain, Puan juga menggalakkan pasangan calon (paslon) kemudian partai-partai pendukungnya untuk memverifikasi pemilihan gubernur dapat berjalan sesuai nilai-nilai demokrasi.






