Sawit Aset Negara Harus Dijaga! TNI Jalankan Arahan Presiden

JAKARTA – Arahan Presiden Prabowo Subianto yang mana mengajukan permohonan para aparat negara untuk melakukan pengamanan terhadap bidang kelapa sawit pada seluruh Indonesia secara langsung ditindaklanjuti oleh TNI. Saat ini, TNI sedang melakukan berbagai langkah untuk menyukseskan acara pemerintah di mengambil bagian menjaga kelapa sawit sebagai aset strategis nasional termasuk berkoordinasi dengan beberapa jumlah instansi terkait.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI Hariyanto mengungkapkan, TNI terus melakukan koordinasi internal untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Kami berada dalam mempelajari serta menyusun langkah-langkah yang digunakan diperlukan agar pelaksanaannya berjalan sesuai harapan, termasuk berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup juga Kehutanan,” kata Mayjen TNI Hariyanto di keterangannya di tempat Jakarta, Hari Senin (20/1/2025).
Pelibatan TNI di mengambil bagian menjaga sawit sebagai aset strategis nasional bukanlah tanpa dasar hukum. Dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Pasal 7 ayat (2), disebutkan bahwa tugas pokok TNI dilaksanakan melalui operasi militer untuk pertempuran (OMP) kemudian operasi militer selain peperangan (OMSP). Salah satu poin OMSP adalah membantu tugas pemerintah di dalam area kemudian mengamankan objek vital nasional yang digunakan bersifat strategis.
“Jika kebun sawit dinilai sebagai objek vital nasional atau aset strategis oleh pemerintah, maka pelibatan TNI dapat dijalankan berdasarkan dasar hukum ini. Tentu saja, pelaksanaannya harus sesuai dengan kebijakan pemerintah juga tetap saja mengedepankan koordinasi dengan Polri, pemerintah wilayah (pemda), juga instansi terkait lainnya,” papar jenderal bintang dua ini.
Hanya saja, Hariyanto menegaskan, pelibatan TNI dijalankan secara profesional dan juga proporsional, sesuai kebutuhan, juga mengacu pada peraturan perundang-undangan yang digunakan berlaku. “Kami siap menggalang kebijakan pemerintah di menjaga keamanan aset negara demi kepentingan nasional,” tegas mantan Kepala Staf Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih ini.
Peran apa yang tersebut dijalankan untuk menghindari prospek bentrokan dalam lapangan dengan masyarakat, Kapuspen menegaskan TNI dan juga Rakyat Indonesia tidaklah pernah akan dipisahkan. “Karena pertempuran kita menganut sistem konflik rakyat semesta yang berarti TNI sama-sama rakyat berjuang untuk NKRI. Rakyat kuat TNI nya pun kuat,” tandas Hariyanto.
Dalam pidatonya, di area Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN Tahun 2025-2029, di dalam Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, pada 30 Desember 2024 lalu, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bukan perlu takut dengan deforestasi. Dia menyatakan ingin menambah tumbuhan kepala sawit.
“Dan saya kira ke depan kita juga harus tambah tanam kelapa sawit, enggak usah takut membahayakan, apa itu deforestation, iya kan,” kata Presiden.






