Sebut Batas Umur Jadi Penghambat Pencari Kerja, Wamenaker Minta Dihapus!

JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Immanuel Ebenezer alias Noel menilai batasan umur menjadi penghambat para pencari kerja . Ia berharap aturan batas umur dihapus ke depannya.
“Itu penting, ini juga menjadi penghambat. Orang mau bekerja dihambat dengan ketentuan ketentuan umur,” ujar Noel terhadap wartawan di tempat DKI Jakarta Pusat, hari terakhir pekan (4/4/2025).
“Kawan-kawan yang sudah ada umur 40-45 lantas, lantaran umurnya tak sesuai dengan syarat, akhirnya apa? Hopeless mencari pekerjaan kemudian kita berharap ini dihapus,” imbuhnya.
Noel akan mencari cantolan penghapusan batasan umur pencari kerja. Ia menegaskan kebijakan yang digunakan diambil nantinya tidak ada akan bertabrakan dengan Undang-undang (UU).
“Belum, saya kan baru di tempat Ketenagakerjaan , kita akan cari kenapa ada aturan itu. Ya cari Undang-undang, yang pasti melindungi warga negaranya lah, jangan bertabrakan dengan Undang-undang (setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan),” ujarnya.
Noel juga menanggapi perihal banyak lulusan sarjana hingga magister banting stir menjadi pengemudi ojek online (Ojol) hingga Asisten Rumah Tangga (ART). Ia berjanji akan menimbulkan lapangan pekerjaan yang dimaksud sesuai kriteria yang digunakan dimiliki ke depannya.
“Ya, yang tersebut pasti mereka itu melakukan hal itu pilihannya sebab bukan ada lapangan pekerjaan. Lalu kedua, ada syarat-syarat tertentu yang tersebut akhirnya mereka itu tidaklah masuk di ketentuan itu. Misalnya, pekerjaan ini dibutuhkan hanya saja SMA, S1, mereka S2. Yang upah mereka itu saya kasihan. Nanti ke depan itu, banyak lapangan pekerjaan sesuai spek serta institusi belajar mereka. Jadi kita akan cari lapangan pekerjaan sesuai dengan spek yang dimaksud dia inginkan,” ungkapnya.






