Jadwal Inisiatif Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2025 dalam 11 Provinsi

JAKARTA – Sejumlah tempat dalam Indonesia menjalankan acara pemutihan kemudian diskon pajak kendaraan bermotor di area 2025. Proyek ini diadakan dengan tujuan untuk memberikan keringanan terhadap wajib pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan penduduk di membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Melalui inisiatif ini, berbagai insentif diberikan untuk pemilik kendaraan, termasuk penghapusan denda pajak lalu pengampunan tunggakan pajak pokok. Kebijakan yang dimaksud diharapkan dapat menggalakkan warga untuk segera menyelesaikan kewajiban pajak merek tanpa beban tambahan.
Daftar Provinsi yang Menyelenggarakan Pemutihan Pajak kemudian Diskon Pajak Kendaraan 2025
1. Jawa Tengah
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengadakan kegiatan pemutihan pajak kendaraan yang tersebut berlangsung mulai 8 April hingga 30 Juni 2025. Wajib pajak yang dimaksud memiliki tunggakan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi pajak tanpa dikenakan denda.
2. Jawa Barat
Di Jawa Barat, seluruh tunggakan pajak kendaraan hingga tahun 2024 sudah pernah dihapuskan. Wajib pajak cuma perlu membayar pajak tahun berjalan di periode 20 Maret hingga 6 Juni 2025, seperti yang mana disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
3. Riau
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau mengumumkan adanya pengurangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kemudian Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Proyek ini berlangsung dari 5 Januari hingga 5 April 2025, juga informasi lebih lanjut lanjut dapat ditemukan melalui akun resmi Instagram Bapenda Riau.
4 Kepulauan Riau






