BPJPH-Yayasan Rekat Cinta Indonesia Teken MoU Rencana Sertifikasi Halal

JAKARTA – Badan Penyelenggara Keamanan Barang Halal (BPJH) menyetujui secara resmi nota kesepahaman atau Memodandum of Undertanding (MoU) dengan Yayasan Rekat Cinta Indonesia tentang edukasi dan juga pemasaran bidang komoditas halal.
Pendatanganan MoU berlangsung di dalam kantor BPJH serta dihadiri dengan segera Kepala BPJPH Babe Haikal Hasan serta Ketua Yayasan Rekat Cinta Indonesia Eka Gumilar di dalam Ibukota Timur, Mulai Pekan (24/3/2025).
l
Kepala Deputi Kemitraan kemudian Standarisasi Halal BPJPH, ABD Syakur mengatakan, Yayasan Rekat Cinta Indonesia bisa jadi membantu BPJPH untuk melakukan edukasi lalu sosiasialisasi tentang betapa pentingnya sertifikasi halal untuk pengembangan perekonomian masyarakat.
“Ini tadi MoU untuk kolaborasi sosialisasi jaminan item halal dengan Yayasan Rekat Cinta Indonesia,” ujar Syakur, Selasa (25/3/2025).
Menurut Syakur, kerja sebanding dengan Yayasan Rekat Cinta Indonesia cukup stategis untuk mensosialisakan tentang pentingnya sertifikasi halal, baik ke provinsi, kabupaten/kota dan juga bahkan ke luar negeri. Mengingat Yayasan Rekat Cinta Indonesia sendiri memiliki jaringan cukup kuat.
“Ini dukungan bagi kami untuk mencapai terget acara sertifikasi kita setiap tahun,” katanya.
Syakur menambahkan, BPJHP memiliki target sertifikasi item halal mencapai 3,5 jt pada 2025 ini. Target ini dapat terwujud apabila dibantu oleh berbagai pihak, termasuk Yayasan Rekat Cinta Indonesia sendiri.






