Komdigi: Oknum Pegawai yang digunakan Terlibat Judi Online Diduga Lebih dari 11 Orang

JAKARTA – Jumlah oknum pegawai Komdigi yang terlibat di tindakan hukum judi online agaknya akan datang terus bertambah. Hal ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan juga Digital Meutya Hafid.
Menurut Meutya, jumlah agregat oknum pegawai yang dimaksud dinonaktifkan dikarenakan terlibat perkara judi online (judol) mungkin saja bertambah seiring proses penyidikan tambahan lanjut dari kepolisian.
“Yang sudah ada terverifikasi hingga ketika ini masih 11 orang. Namun demikian tidaklah tertutup kemungkinan penonaktifan yang dimaksud akan dijalankan bertambah,” ujar Meutya di rapat kerja perdana dengan Komisi I DPR RI, di area Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, kemarin seperti dilansir Antara.
Hingga ketika ini 11 pegawai sudah dinonaktifkan pasca terverifikasi terlibat di tindakan hukum tersebut.
Apa sebenarnya yang dilaksanakan 11 pegawai Kominfo itu? Ternyata, mereka itu ditangkap akibat menyalahgunakan wewenang untuk melindungi beberapa jumlah situs judol dari pemblokiran.
Tugas merek sebenarnya adalah melakukan atau mengecek web-web judi online. Lalu, diberi kewenangan penuh untuk memblokir.
Alih-alih memblokir, dia menyalahgunakan kekuasaan dengan cara menerima suap dari pemilik situs judi agar tak diblokir.
Oknum pegawai Komdigi terebut melancarkan aksinya dengan menyewa ruko tiga lantai untuk dijadikan kantor satelit judi online dalam wilayah Galaxy, Jakasetia, Bekasi Selatan, Daerah Perkotaan Bekasi, Jawa Barat.
Meutya mengatakan, pihaknya belum bisa saja memverifikasi kapan serta sejauh mana perkara ini akan bergulir, namun siap menghadapi segala kemungkinan yang tersebut terjadi.
Kementeriannya juga mengaku memberi akses penuh untuk aparat penegak hukum untuk melakukan penyidikan secara transparan.
Seluruh pegawai Kemenkomdigi juga telah dilakukan diinstruksikan memperkuat penuh upaya aparat penegak hukum agar perkara ini terungkap dengan terang benderang.






