Arsjad Rasjid Disebut Tak Tahu Menahu Pencatutan Namanya di Rangkaian Kadin Hasil Munaslub

Jakarta – Ketua Umum Kamar Dagang serta Industri (Kadin) Indonesi Arsjad Rasjid tidaklah tahu menahu perihal pencatutan namanya pada susunan kepengurusan Kadin hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Ibukota yang dimaksud diinformasikan pada Senin, 7 Oktober 2024. Melalui Wakil Ketua Umum Area Hukum Kadin, Dhaniswara K. Harjono, Arsjad menyatakan tak pernah memberikan persetujuan melawan pencatutan namanya tersebut.
“Tidak ada pemberitahuan khusus kemudian tanpa persetujuan Pak Arsjad. Tiba-tiba hanya diberitahukan seperti itu,” ujar Dhaniswara pada waktu dihubungi Tempo, Selasa, 8 Oktober 2024.
Dhaniswara mengatakan, pihaknya keberatan berhadapan dengan pencatutan nama Arsjad Rasjid pada kepengurusan Kadin hasil Munaslub. Sebab, ia lalu pengurus Kadin lain berada dalam menyiapkan Musyawarah Nasional (Munas) Kadin ke IX.
Dhaniswara menegaskan, pihaknya kekal berpegang pada kesepakatan yang tersebut telah terjadi dibuat Arsjad Rasjid lalu Anindya Bakrie dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya, yakni untuk mengadakan Munas pasca pelantikan presiden kemudian delegasi presiden baru. “Yang pasti Pak Anin telah lama mengingkari kesepakatan. Kami akan ambil langkah. Jadi tunggu saja,” ucap Dhaniswara.
Adapun perseteruan di tubuh organisasi induk entrepreneur ini kembali memanas. Mulai Pekan lalu, Ketua Umum Kadin hasil Munaslub Anindya Bakrie mengumumkan rangka kepengurusan baru. Di di rangka tersebut, muncul nama Arsjad Rasjid, Ketua Umum Kadin yang dipilih di Musyawarah Nasional (Munas) Kadin 2021 silam. Arsjad Rasjid didapuk Anin berubah menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Agung.
Pengumuman ini berjalan usai Arsjad Rasjid menyampaikan hasil pertemuannya dengan Anindya Bakrie serta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang digunakan berlangsung pada Jum’at 27 September 2024. Melalui video yang tersebut ditaruh pada akun instagram pribadinya, Arsjad Rasjid membeberkan hasil perjumpaan tersebut. Ia mengatakan,“Kami setuju untuk mengadakan Musyawarah Nasional Kadin pasca pelantikan presiden terpilih. Ada pun waktu juga tempat, menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah.”
Namun, hingga pada waktu laporan ini ditulis, Anindya Bakrie enggan menyampaikan pendapatnya terkait pertemuannya dengan Arsjad Rasjid kemudian Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang digunakan berjalan pada Jum’at 27 September 2024 lalu.
Adapun polemik dalam tubuh organisasi induk pelaku bisnis ini disebabkan oleh Munaslub yang digunakan diselenggarakan pada Sabtu, 14 September 2024. Dalam hajatan tersebut, Anindya ditunjuk sebagai Ketua Umum periode 2024-2029 menggantikan Arsjad yang mana terpilih sebagai Ketua Umum pada Munas VIII pada Kendari pada 2021 silam.
Kubu Arsjad menuding Munaslub yang melengserkan Direktur Utama Indika Energy itu ilegal akibat menyalahi AD/ART. Sedangkan, kubu Anindya mengklaim Munaslub itu legal lantaran permintaan para ketua umum Kadin Daerah.
Han Revanda Putra berkontribusi pada penulisan artikel ini.
Jelang Jokowi Pensiun, Penjualan Kaos Korban Mulyono Tembus Rupiah 52 Juta
Artikel ini disadur dari Arsjad Rasjid Disebut Tak Tahu Menahu Pencatutan Namanya dalam Struktur Kadin Hasil Munaslub






