7 Fakta tentang Masuknya Jokowi ke Daftar Penggagas Akhir Pemimpin Terkorup Global 2024

JAKARTA – Masuknya nama mantan Presiden Indonesia, Joko Widodo ( Jokowi ), di daftar finalis “Person of the Year 2024” oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) menarik perhatian publik. Proyek investigasi ini dikenal mengungkap praktik kejahatan terorganisir serta korupsi pada berbagai negara. Berikut adalah 7 fakta menarik pada balik nominasi ini:
1. OCCRP juga Proses Penilaian
OCCRP adalah organisasi investigasi global yang berfokus pada pelaporan kejahatan terorganisir juga korupsi. Penilaian merek didasarkan pada data dari jurnalis, pembaca, juga jaringan global mereka. Kandidat Akhir tahun ini mencakup berbagai pemimpin dunia yang mana dianggap terkait dengan praktik korupsi besar-besaran kemudian otoritarianisme.
2. Jokowi di area Antara Pemimpin Bumi Lain
Nama Jokowi bersanding dengan beberapa tokoh kontroversial seperti Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, hingga pengusaha perusahaan India Gautam Adani. Para finalis dinilai berhadapan dengan dampak negatif kebijakan mereka terhadap negara masing-masing, teristimewa di kaitannya dengan kejahatan terorganisir.
3. Pemenang: Bashar al-Assad dari Suriah
Bashar al-Assad, mantan Presiden Suriah, akhirnya dinobatkan sebagai “Tokoh Tahun Ini” versi OCCRP. Pemerintahannya yang digunakan otoriter kemudian korup selama puluhan tahun, termasuk pelanggaran HAM berat seperti pemanfaatan senjata kimia, menjadi alasan utama kemenangannya.
4. Rezim Diktator yang tersebut Jadi Sorotan
Contoh lain adalah Teodoro Obiang Nguema Mbasogo dari Guinea Khatulistiwa, yang dimaksud menerima “Lifetime Non-Achievement Award”. Obiang dikenal sebagai salah satu diktator terlama di tempat dunia, dengan sejarah penindasan lalu eksploitasi sumber daya negara untuk keuntungan pribadi.
5. Kritik terhadap Kebijakan Jokowi
Dalam nominasi ini, kritik terhadap Jokowi berfokus pada dugaan lemahnya penanganan korupsi di tempat Indonesia selama masa kepemimpinannya. Beberapa kebijakan strategis yang digunakan kontroversial dianggap kurang transparan, memunculkan anggapan bahwa pemerintahannya cenderung melindungi oligarki.
6. Suara Publik Melawan Korupsi
Kasus seperti di tempat Kenya menunjukkan besarnya tekanan penduduk terhadap pemimpin yang digunakan dianggap gagal. Lebih dari 40.000 orang menulis surat ke OCCRP untuk menominasikan Presiden William Ruto, mencerminkan frustrasi penduduk terhadap korupsi juga ketidakadilan ekonomi.
7. Reaksi Keras Jokowi
Mantan Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), memberikan tanggapan terkait namanya yang dimaksud masuk di daftar pemimpin paling korup dalam dunia versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). Presiden ke-7 RI yang dimaksud mengumumkan tuduhan yang dimaksud sebagai upaya framing jahat tanpa dasar.
Saat ditemui di dalam kediamannya di dalam Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Pusat Kota Solo, pada Selasa (31/12/2024), Jokowi mempertanyakan dasar tuduhan tersebut.
“Yang dikorupsi apa? Ya dibuktikan, apa?” tegasnya.
Jokowi juga menyinggung berbagai tuduhan yang dimaksud dilayangkan kepadanya, termasuk manipulasi pilpres dan juga eksploitasi sumber daya alam. Menurutnya, tuduhan yang disebutkan hanyalah fitnah dan juga framing jahat yang tersebut selama ini rutin terjadi.
“Banyak sekali fitnah, framing jahat, tuduhan-tuduhan tanpa bukti. Itu yang digunakan terjadi selama ini,” tambahnya.
Ketika ditanya apakah tuduhan yang dimaksud mengandung unsur politis, Jokowi menyerahkan penilaian yang disebutkan untuk publik. Ia memohonkan agar pertanyaan yang dimaksud diajukan secara langsung terhadap pihak yang mana menimbulkan tuduhan.
“Orang mampu memakai kendaraan apa pun, sanggup NGO (Non-Governmental Organization), partai, ormas untuk menciptakan framing jahat, atau tuduhan jahat,” jelas Jokowi.
Tanggapan Jokowi melawan tuduhan ini menyoroti pentingnya pembuktian melawan klaim yang mana dilayangkan. Meski diterpa tuduhan berat, Jokowi tetap saja menyerukan agar tuduhan yang disebutkan dibuktikan secara fakta juga hukum. Apakah tuduhan ini murni fakta atau sekadar muatan politis, waktu juga bukti yang digunakan akan berbicara.






