Nasional
Identitas 6 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek pada OKU, Anggota DPRD hingga Kepala Dinas

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan enam orang sebagai terperiksa di persoalan hukum dugaan suap proyek di tempat Daerah Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan. Mereka adalah anggota DPRD hingga kepala dinas.
Penetapan terdakwa ini merupakan buntut dari operasi tangkap tangan ( OTT ) yang tersebut diselenggarakan pada Hari Sabtu (15/3/2025). Adapun enam terdakwa yang disebutkan adalah:
1. Ferlan Juliansyah (FJ), Anggota Komisi III DPRD OKU
2. M. Fahrudin (MFR), Ketua Komisi III DPRD OKU
3. Umi Hartati, Ketua Komisi II DPRD OKU
4. Nopriansyah (NOP), Kepala Dinas PUPR Wilayah OKU
5. M. Fauzi alias Pablo (MFZ), pihak swasta
6. Ahmad Sugeng Santoso (ASS), pihak swasta.






