Jumlah Agen Asuransi Menyusut hingga 100.000 Orang, Ini adalah Sebabnya

JAKARTA – Industri asuransi dalam Indonesia menghadapi berbagai macam tantangan di dalam sedang kondisi global yang dimaksud bukan menentu. Dalam acara HUT ke-8 Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI), Ketua Panitia, Herold menyoroti tantangan yang mana dialami bidang tersebut, teristimewa mengenai permasalahan menurunnya jumlah keseluruhan agen asuransi di dalam pada negeri.
“Hingga 2022, jumlah agregat agen asuransi di dalam Indoneia tercatat sebanyak 600.000 agen. Namun pada tahun 2023, jumlah agregat yang dimaksud menyusut menjadi 500.000 agen. Kalau dihitung secara kasar, berkurang sebanyak 100.000. Kondisi ini jadi tantangan untuk kita,” kata Herold pada konferensi pers, di tempat Menara Batavia, Jakarta.

Sementara itu Ketua Umum PAAI, H Muhammad Idaham mengatakan, penurunan jumlah agregat agen asuransi itu terjadi sebab berbagai warga Indonesia yang memilih polis asuransi melalui smartphone. “Perubahan dari era agent brand office ke digital ini memengaruhi kurangnya agen,” ungkap Idaham.
Idaham menjelaskan, sekarang perusahaan asuransi bukan merekrut agen tapi merekrut agency. Hal inilah yang digunakan menciptakan jumlah agregat agen menurun, dari konvensional ke digital insurance.
Menurut Idaham, untuk mengatasi tantangan tersebut, PAAI telah lama bergerak melakukan sosialisasi untuk merekrut agen-agen asuransi muda. “Kami adakan roadshow dengan duta yang ada ke Perguruan Tinggi, hingga SMA. Kami bagikan tentang bagaimana khasiat asuransi bagi perorangan serta keluarga, kemudian bagaimana mereka itu sanggup jadi penerus serta agen asuransi,” kata Idaham.
Selain itu, kata Idaham, tantangan lain yang digunakan dihadapi lapangan usaha ini yaitu adanya praktik poaching atau perekrutan agen secara tidak ada sehat pada lapangan usaha asuransi. Praktik poaching dalam mana agen pindah perusahaan dikarenakan tawaran kompensasi yang dimaksud lebih lanjut tinggi ini berpotensi menciptakan ketidakstabilan di dalam bidang serta menghambat perkembangan agen secara berkelanjutan.
Herold juga menyoroti tantangan lain yang dihadapi PAAI. Yakni adanya naiknya harga biaya medis, yang dimaksud menyebabkan kenaikan premi asuransi kesehatan. Kondisi ketika ini biaya medis yang digunakan semakin mahal, perkembangan teknologi rumah sakit, juga kenaikan tarif obat menghasilkan perusahaan asuransi juga harus menyesuaikan premi.
Selain itu, over-utilization di tempat beberapa rumah sakit, dalam mana tindakan medis yang dimaksud sebenarnya bukan perlu dilakukan. Juga menambah beban biaya medis. Kondisi ini, kata Herold berdampak pada peningkatan rasio klaim yang tersebut signifikan dalam perusahaan asuransi, sehingga premi harus disesuaikan.
“Ini tentu mempengaruhi daya beli lalu minat rakyat terhadap item asuransi, juga agen harus mampu menjelaskan penyesuaian ini dengan bijak untuk nasabah,” pungkas Herold.






