Selain Kasus Pemerasan, Nikita Mirzani Bakal Jadi Tersangka Penganiayaan Razman Nasution

JAKARTA – Nikita Mirzani ketika ini sedang berada di tahanan di area Polda Metro Jaya terkait perkara pemerasan yang dilaporkan dokter Reza Gladys. Namun, tidak ada sampai di tempat sana. Nikita juga menghadapi permasalahan lain kemudian diduga akan akan datang jadi terdakwa persoalan hukum penganiayaan Razman Arif Nasution.
Razman yang tersebut menjadi seteru Nikita Mirzani , mengaku sedih kemudian prihatin dengan tindakan hukum yang menimpa Nikita Mirzani. Namun, sebagai pengacara, ia tidak ada berniat mencabut laporan persoalan perkara dugaan penganiayaan di area Polres Metro Ibukota Selatan.
“Jujur, dari hati paling di kemudian tanpa kemunafikan, saya sedih serta prihatin terhadap penangkapan terhadap adik saya, Nikita Mirzani,” katanya untuk awak media di area Kawasan Senayan, Jakarta, belum lama ini.
Razman yang mana menjadi pelapor perkara penganiayaan, beliau justru yakin Nikita Mirzani akan datang ditetapkan sebagai terdakwa pada waktu dekat berhadapan dengan perseteruannya itu.
“Saya tadi bertemu penyidik, laporan saya di dalam Polres Metro DKI Jakarta Selatan, kalau tak besok paling lama Kamis, pasca NM tidaklah hadir di panggilan kedua, sudah ada diminta keterangan dari laporan saya dugaan penganiayaan, maka selambat-lambatnya Kamis, sesuai dengan janji penyidik untuk saya, akan dilaksanakan peringkat perkara kemudian Insya Allah tiada ada halangan akan naik sidik,” tutur Razman.
Razman kemudian menjelaskan alasan keyakinannya bahwa Nikita akan menjadi terperiksa menghadapi kasusnya. Razman mengklaim, perkara dugaan penganiayaan yang tersebut beliau laporkan terhadap Nikita juga sudah ada mendapat perhatian dari Kapolres Metro Ibukota Indonesia Selatan.
“Saya memang sebenarnya slow, tapi saya meyakini bahwa penyidik profesional. Hal ini sudah ada diatensi oleh pak Kapolres, saya telah bicara dengan Kapolres melalui chatt WA,” jelas Razman.
“Beliau mengatensi juga tak ada halangan apapun serta tiada ada yang digunakan mampu mengintervensi tindakan hukum saya, kemudian insya allah setelahnya naik sidik akan menjadi tersangka,” ujar dia.






