Tinjau MPP DKI Jakarta, BSKDN Kemendagri Kaji Kemudahan Perizinan Berusaha

JAKARTA – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) bersatu pasukan lintas instansi melakukan kunjungan lapangan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) DKI Jakarta. Kunjungan ini untuk mengkaji proses perizinan berjuang yang mana diterapkan di dalam MPP sebagai upaya meningkatkan iklim pembangunan ekonomi di area Indonesia.
Koordinator Tim Kajian Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kemendagri Muhammad Valiandra menyampaikan kunjungan ini merupakan langkah strategis di mengupayakan peningkatan layanan publik, khususnya terkait perizinan berusaha.
Melalui kunjungan tersebut, pihaknya ingin meyakinkan beberapa orang hal terkait kendala proses perizinan berjuang maupun perubahan yang telah lama dijalankan demi tercapainya efisiensi dan juga transparansi pada proses perizinan tersebut.
“(Kunjungan kami) untuk mencari solusi bagaimana supaya proses birokrasi terkait perizinan berjuang itu tiada sulit. Jadi kita mau meng-capture prosesnya. Hal ini bukanlah semata-mata dilaksanakan dalam DKI tetapi juga Surabaya, Bandung, Jambi juga ada 15 area lainnya,” katanya di tempat MPP DKI Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Valiandra menggalakkan pemerintah wilayah untuk terus mengembangkan perubahan di dalam sektor perizinan guna meningkatkan pembangunan ekonomi dan juga membuka lapangan pekerjaan. Valiandra juga meminta para pemangku kepentingan untuk mengisi kuesioner yang tersebut akan dianalisis sebagai bagian dari kajian strategis.
“Secara teknis, ada kuesioner yang perlu diisi. Hasilnya akan dianalisis oleh Tim BSKDN dan juga dilaporkan sebagai suatu kajian. Bahkan, saya kira telah ada beberapa pengembangan juga yang kaitannya dengan perizinan dari tempat misalnya Perkotaan Tangerang,” ujarnya.
Valiandra menambahkan, pengembangan yang mana dimiliki Perkotaan Tangerang di memangkas waktu pengurusan perizinan dari 10 jam menjadi 1 jam merupakan contoh nyata yang tersebut dapat menjadi inspirasi bagi tempat lain untuk menerapkan langkah serupa. Tidak terkecuali, bagi DKI DKI Jakarta yang mana memiliki prasarana serta sumber daya memadai.
“Kota Tangerang misalnya pengurusan perizinan dari 10 jam menjadi 4 jam bahkan 1 jam. Kenapa DKI juga tidaklah menimbulkan terobosan serupa, saya pikir sangat kemungkinan besar apalagi dengan sarana yang dimaksud sangat baik ini,” tambahnya.
Valiandra menegaskan, kemudahan di pengurusan perizinan merupakan langkah penting untuk menarik minat investor, sehingga dapat menciptakan lebih banyak berbagai lapangan pekerjaan. Hal ini diharapkan mampu menurunkan nomor pengangguran.
“Nah, ini yang mana mau dilaksanakan sebenarnya, bagaimana kita bisa saja lebih lanjut mudah membuka lapangan pekerjaan, yang digunakan harapannya dapat menurunkan nomor pengangguran. Itu tujuan besarnya,” pungkasnya.






