Hari Ini adalah MK Gelar Sidang Pembuktian untuk 6 Gugatan pemilihan kepala daerah 2024

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi ( MK ) dijadwalkan menyelenggarakan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ( PHPU ) kepala tempat terhadap 6 gugatan pada Awal Minggu (10/2/2025). Persidangan lanjutan ini merupakan tahapan pembuktian dengan mendengarkan keterangan saksi atau ahli juga memeriksa serta mengesahkan alat bukti tambahan.
Berdasarkan penulusuran laman resmi MK, sidang akan datang dimulai pukul 08.00 WIB. Adapun persidangan akan dibagi ke di tiga panel.
Pada panel I gugatan yang diujikan yakni PHPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga Kota Bangka Belitung. Sementara panel II, akan disidangkan gugatan dari Provinsi Papua serta Daerah Pamekasan.
Sedangkan panel III PHPU kepala tempat yang mana berasal dari Daerah Perkotaan Sabang juga Kota Aceh Timur. Majelis hakim telah dilakukan membatasi jumlah total saksi atau ahli yang dimaksud akan dihadirkan oleh masing-masing pihak pada persidangan.
Untuk pilkada tingkat provinsi, maksimal enam orang saksi atau ahli, sementara, untuk tingkat kota/kabupaten jumlahnya empat orang. Persidangan lanjutan ini dijadwalkan akan berlangsung mulai 7-17 Februari 2025.
Lalu, pengucapan putusan direncakan berlangsung pada 24 Februari 2025. Sebelumnya, MK sudah pernah membacakan putusan dismissal sengeketa hasil pilkada pada 4-5 Februari 2025.
Dari 310 gugatan yang mana teregister, pada persidangan dismissal hanya sekali 40 gugatan yang pada akhirnya melanjutkan ke tahapan persidangan selanjutnya.






