Pertamax Oplosan Jadi Ujian Besar, Dirut Pertamina Jamin Mutu RON 92

JAKARTA – Direktur Utama PT Pertamina (Persero) , Simon Aloysius Mantiri memastikan, bahwa produk-produk Pertamax yang beredar miliki kadar RON 92. Hal ini menurutnya sudah ada diuji oleh Lembaga Minyak serta Gas Bumi (Lemigas).
Dalam konferensi pers yang digunakan diselenggarakan dalam Kantor Pertamina dalam Ibukota Pusat, Awal Minggu (3/3/2025), Simon menjelaskan, berdasarkan uji terhadap 75 sampel gasolin dengan berbagai tingkatan RON, Pertamax mempunyai kadar RON sesuai spesifikasi.
Adapun sampel pengujian sendiri disebutnya diambil mulai dari terminal BBM Pertamina Pelumpang lalu juga di dalam 33 titik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di tempat wilayah Jabodebek.
“Lemigas sudah melakukan uji terhadap 75 sampel dari gasolin dengan berbagai tingkatan RON, dari RON 90 untuk Pertalite, RON 92 Pertamax, RON 95 Pertamax Green kemudian RON 98 Pertamax Turbo, juga diambil sampel dari terminal BBM Pertamina Pelumpang begitu juga dengan sekitar 33 SPBU di tempat sekitar Jakarta, Bogor, Depok, serta Tangerang Selatan,” kata Dirut Pertamina, Simon.
“Yang pasca melalui uji lab, hasil yang disebutkan menunjukkan bahwa kualitas BBM Pertamina sudah sesuai dengan standar spesifikasi yang dikeluarkan, yang dimaksud disyaratkan oleh Direktur General Minyak juga Gas Kementerian ESDM (Energi lalu Sumber Daya Mineral),” lanjutnya.
Kendati demikian, Simon menyampaikan, permintaan maaf terhadap seluruh rakyat Indonesia terkait tindakan hukum korupsi tata kelola minyak yang sudah pernah menghasilkan gaduh. Menurutnya, kejadian ini menjadi pukulan telak untuk semua, termasuk juga menjadi ujian besar bagi perusahaan.
“Menyampaikan permohonan maaf yang dimaksud sebesar-besarnya terhadap seluruh rakyat Indonesia berhadapan dengan insiden yang tersebut terjadi beberapa hari terakhir ini. Ini adalah tentunya adalah perkembangan yang memukul kita semua, menyedihkan juga bagi kami. Dan tentunya, ini adalah salah satu ujian besar yang dihadapi oleh Pertamina,” ujar Simon.
Lebih lanjut Simon menegaskan, bahwa Pertamina mengapresiasi penindakan hukum yang digunakan dilaksanakan oleh pihak Kejaksaan Agung berhadapan dengan dugaan pelanggaran hukum yang digunakan diadakan oleh anak perusahaan PT. Pertamina Persero menyangkut tata kelola impor minyak mentah juga hasil kilang pada tahun 2018-2023.
Di samping itu, Simon juga menyampaikan bahwa Pertamina terus-menerus berazam terhadap penyelenggaran kegiatan perusahaan dengan prinsip good corporate governance. Menurutnya, ini menjadi kesempatan bagi perusahaan untuk terus memperbaiki diri. Simon juga menyampaikan bahwa Pertamina akan terus bekerja untuk terus menghadirkan produk-produk berkualitas yang mana sesuai dengan standar.
“Kami akan membenahi diri, kami akan memperbaiki diri, juga di area pada Pertamina juga masih berbagai insan-insan yang mana merah putih, masih banyak insan-insan yang mana begitu besar cintanya untuk bangsa juga negara ini,” pungkasnya.






