Negeri Paman Sam Beri Waktu Tambahan agar ByteDance Ikhlas Menawarkan TikTok

BEIJING – Organisasi induk TikTok , ByteDance yang mana berbasis China sedang mengajukan gugatan hukum terhadap undang-undang yang memaksanya untuk jual asetnya di area Amerika Serikat.
Senator Demokrat Ed Markey dan juga Senator Republik Rand Paul pada hari Kamis mendesak Presiden Joe Biden untuk menunda batas waktu 19 Januari selama 90 hari bagi ByteDance untuk mengedarkan asetnya ke Amerika Serikat dari untuk menghadapi larangan TikTok.
Mahkamah Agung menyatakan pada hari Rabu bahwa mereka itu akan mempertimbangkan tantangan hukum terhadap TikTok serta ByteDance, dengan meminta-minta perintah untuk menghentikan larangan atau penjualan.
“Mengingat masa depan undang-undang ini yang digunakan tiada menentu kemudian konsekuensinya terhadap kebebasan berekspresi, kami mendesak Anda untuk memicu perpanjangan 90 hari sebelum 19 Januari,” tulis para senator terhadap Biden.
Para penantang mengajukan banding menghadapi putusan pengadilan yang dimaksud lebih lanjut rendah yang digunakan menguatkan hukum tersebut. TikTok digunakan oleh sekitar 170 jt warga Amerika.
Departemen Kehakiman menyatakan bahwa sebagai perusahaan TikTok mengakibatkan “ancaman keamanan nasional yang digunakan sangat besar lalu mendalam” dikarenakan aksesnya ke banyak besar data pengguna Amerika, mulai dari lokasi hingga arahan pribadi, dan juga kemampuannya untuk secara diam-diam memanipulasi konten yang tersebut dilihat orang Amerika dalam program tersebut.
Berdasarkan putusan tersebut, seandainya perusahaan menolak, maka TikTok akan dilarang beroperasi di area Negeri Paman Sam tersebut. Chew pada hari Hari Jumat mengungkapkan untuk staf perangkat lunak video yang dimaksud bahwa merekan akan mencoba memohonkan pengadilan untuk menghentikan pemberlakuan hukum tersebut.
“Langkah kami selanjutnya adalah mengajukan putusan pengadilan berhadapan dengan larangan tersebut, sambil mengawaitu peninjauan oleh Mahkamah Agung AS,” tulis Chew di memo untuk staf. “Meskipun berita hari ini mengecewakan, yakinlah kami akan melanjutkan perjuangan untuk melindungi kebebasan berbicara di tempat platform digital kami,” tulis Chew, seperti dilansir Global Times.
Media Negeri Paman Sam The Information juga melaporkan tentang janji pimpinan TikTok untuk mengakibatkan hambatan larangan yang dimaksud ke Mahkamah Agung Amerika Serikat kemudian memo internalnya terhadap staf.






