Tahun 2025 Penuh Tantangan, Beban Kelas Menengah Kian Berat

JAKARTA – Tahun 2025 diperkirakan menjadi salah satu tahun yang digunakan penuh tantangan bagi perekonomian global. Ketidakpastian yang tersebut disebabkan oleh konflik geopolitik, perlambatan pertumbuhan dunia usaha dunia, lalu dampak inovasi iklim diperkirakan akan datang semakin memperumit keadaan.
Ekonom dan juga Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran DKI Jakarta Achmad Nur Hidayat mengatakan, dalam sisi domestik, Indonesia juga menghadapi tekanan dari beberapa orang kebijakan sektor ekonomi yang mana diberlakukan pada 2024, yang dimaksud secara signifikan memengaruhi daya beli publik kelas menengah.
“Dalam situasi ini, penting bagi kelas menengah Indonesia untuk mengambil langkah strategis guna bertahan lalu masih relevan di dalam berada dalam ketidakpastian tersebut,” ungkapnya melalui keterangan tertulis, Hari Sabtu (28/12/2024).
Achmad mengatakan, ketidakpastian kegiatan ekonomi global menjadi isu utama yang digunakan bukan hanya saja dirasakan oleh negara-negara besar tetapi juga negara tumbuh seperti Indonesia. Konflik geopolitik yang tersebut terus berlanjut, seperti pertempuran dagang antara negara-negara besar, semakin menekan stabilitas ekonomi.
Fluktuasi harga jual komoditas global, teristimewa energi dan juga pangan, menjadi ancaman penting bagi negara yang mana bergantung pada impor seperti Indonesia.
Kemudian, perlambatan pertumbuhan sektor ekonomi di dalam negara-negara mitra dagang utama, seperti China lalu Amerika Serikat (AS), semakin memperburuk kondisi dengan menurunkan peluang ekspor lalu investasi. Di luar itu, pembaharuan iklim yang digunakan menyebabkan cuaca ekstrem serta bencana alam juga kerap mengganggu produksi pangan global, yang mana pada akhirnya menyokong kenaikan biaya pangan.
Sementara itu, lanjut dia, pada pada negeri kebijakan salah kaprah yang dimaksud diterapkan pemerintah pada 2024 juga mengakibatkan dampak secara langsung pada kelas menengah di dalam tahun berikutnya.
Salah satu kebijakan yang dimaksud menonjol menurutnya adalah kenaikan tarif Pajak Pertambahan Kuantitas (PPN) menjadi 12%. Kebijakan ini, meskipun bertujuan meningkatkan penerimaan negara, memunculkan efek domino dalam bentuk kenaikan harga jual barang serta jasa dalam pasar.
“Dampaknya tak belaka dirasakan oleh warga miskin, tetapi juga kelas menengah yang dimaksud menjadi tulang punggung konsumsi domestik. Ketika nilai tukar permintaan pokok melonjak, kemampuan belanja merekan tergerus, sehingga mengancam pertumbuhan perekonomian secara keseluruhan,” tandasnya.






