Kesehatan

Mengenal Retinopati Diabetik, Penyakti Mata Akibat Diabetes

JAKARTA – Retinopati diabetik (RD) atau penyakit mata diabetik adalah salah satu bentuk komplikasi diabetes. Di mana kadar gula yang tersebut tinggi mengakibatkan kecacatan pada pembuluh darah retina mata, teristimewa dalam jaringan-jaringan yang dimaksud sensitif terhadap cahaya.

Kondisi ini dapat diderita oleh siapa pun yang mengidap hiperglikemia tipe 1 atau 2. Terutama merekan yang gula darahnya tidak ada terkontrol serta sudah menderita penyakit gula pada jangka waktu yang tersebut lama.

“Pada awalnya, RD kerap kali semata-mata menunjukkan gejala ringan, atau bahkan bukan menyebabkan gejala mirip sekali. Namun apabila tak ditangani, RD dapat menyebabkan kebutaan,” kata Guru Besar juga Kepala Departemen Keilmuan Bidang Kesehatan Mata, Fakultas Kedokteran, Aspek Kesehatan Warga dan juga Keperawatan, Universitas Gadjah Mada Prof. dr. Muhammad Bayu Sasongko, Sp.M(K), M.Epi, PhD pada waktu Peluncuran Peta Jalan Aspek Kesehatan Penglihatan 2025-2030 Hari Penglihatan Sedunia 2024 secara daring pada Kamis, 10 Oktober 2024.

“Oleh oleh sebab itu itu, penderita hiperglikemia selalu disarankan untuk melakukan pemeriksaan mata rutin, setidaknya satu kali pada setahun meskipun tidak ada merasakan keluhan apa pun pada mata,” sambungnya.

Di Indonesia, RD menjadi sebuah permasalahan kebugaran warga yang tersebut sangat penting. Ini adalah oleh sebab itu berdampak tak hanya sekali pada kualitas manajemen penyakit gula namun juga kualitas hidup, produktivitas kerja, juga meningkatnya beban layanan kebugaran secara keseluruhan.

Meskipun telah terjadi sejumlah kemajuan di hal skrining, diagnosis, serta pengobatan, 75 persen penderita diabetes mellitus masih belum mendapatkan skrining yang dibutuhkan untuk gangguan penglihatan akibat diabetes. Organisasi Bidang Kesehatan Global (WHO) berusaha mencapai setidaknya 80 persen penderita diabetes mellitus di area semua negara sudah pernah diadakan skrining mata secara teratur.

Sementara itu, beban biaya kondisi tubuh akibat penyakit ini diperkirakan mencapai Rp138 triliun di tempat 2025 apabila tak diupayakan perbaikan penanganan. Pembentukan peta jalan Bidang Kesehatan Penglihatan 2025-2030 dari Kementerian Bidang Kesehatan menjadi panduan terbaru bagi penanganan hambatan kondisi tubuh mata di area Indonesia, termasuk retinopati diabetik.

“Di di Peta Jalan Upaya Kesejahteraan Penglihatan Indonesia 2025 – 2030, ditargetkan pada tahun 2030 bukan hanya sekali 80 persen penderita diabetes mellitus terskrining. Namun juga setidaknya 60 persen individu hiperglikemia dengan gangguan mata telah dilakukan mendapatkan tatalaksana yang mana sesuai,” jelasnya.

Related Articles

Back to top button