Target Penerimaan Meleset, Efisiensi Wajib

Candra Fajri Ananda. Staf Khusus Menkeu RI
PENERIMAAN negara merupakan salah satu komponen vital di menyokong pembangunan lalu stabilitas ekonomi nasional. Setiap tahunnya, pemerintah menetapkan target pendapatan yang digunakan harus dicapai melalui berbagai sektor, seperti pajak, cukai, bea masuk/keluar, juga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Target ini bertujuan untuk menjamin bahwa permintaan pembiayaan negara, termasuk untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, lalu berbagai kegiatan sosial lainnya, dapat terpenuhi. Sayangnya, pencapaian target yang dimaksud rutin kali menghadapi tantangan yang tersebut memengaruhi stabilitas fiskal negara. Faktor-faktor seperti kondisi sektor ekonomi global, dinamika perdagangan internasional, dan juga tingkat kepatuhan wajib pajak turut memengaruhi kemampuan pemerintah di mengakumulasi pendapatan yang digunakan sudah ditargetkan.
Sepanjang tahun 2024, perekonomian global bergerak sangat dinamis, khususnya dipengaruhi Elnino, meningkatnya tensi geopolitik, perlambatan pertumbuhan dunia usaha Tiongkok, dinamika USA, pelemahan Eropa, pilpres di dalam lebih besar dari 70 negara. Kondisi yang dimaksud memicu fragmentasi, proteksionisme, terganggunya rantai pasok, voltilitas harga jual komoditas, tekanan terhadap inflasi, nilai tukar juga suku bunga juga stagnasi peningkatan sektor ekonomi global.
Bayang-bayang gelap dunia usaha dunia kian diperparah tatkala ketidakpastian arah kebijakan moneter global masih tetap memperlihatkan tinggi, meskipun tekanan kenaikan harga mereda lalu suku bunga global mulai menurun. Alhasil, situasi yang disebutkan mutlak memicu kerentanan rantai pasok dan juga gejolak bursa keuangan, teristimewa mengakibatkan tekanan nilai tukar lalu suku bunga di tempat bursa negara berkembang. Meski demikian – dalam berada dalam ketidakpastian global – perekonomian Indonesia pada tahun 2024 tetap saja resilien, dengan peningkatan dunia usaha tetap memperlihatkan kuat, pemuaian yang dimaksud terkendali, surplus neraca perdagangan, juga tekanan nilai tukar lalu suku bunga yang mana relatif moderat berbeda dengan negara lain.
Pada perkembangannya, target penerimaan pajak, cukai, bea masuk/keluar, juga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Tahun 2024 yang dimaksud sudah ditetapkan pada Anggaran Pendapatan dan juga Belanja Negara (APBN) tak sepenuhnya tercapai. Meski pendapatan negara mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 2,1% dengan total realisasi Rp2.842,5 triliun, capaian yang disebutkan masih berada pada bawah ekspektasi.
Penerimaan perpajakan yang mana mencapai Rp2.232,7 triliun dan juga bertambah 3,6% secara tahunan – tak lepas dari tantangan – khususnya dari Pajak Penghasilan (PPh) Badan yang tersebut mengalami penurunan akibat merosotnya profitabilitas sektor pertambangan batu bara serta sektor kelapa sawit akibat moderasi nilai komoditas. Di sisi lain, penerimaan dari sektor kepabeanan kemudian cukai cuma mampu mencatatkan hitungan Rp300,2 triliun atau bertambah 4,9% dibandingkan tahun sebelumnya.
Peningkatan ini didorong oleh aktivitas ekspor-impor, namun masih diwarnai oleh fenomena “downtrading” pada konsumsi hasil tembakau. Pun walau penerimaan dari bea mengundurkan diri dari menunjukkan tren positif, namun bea masuk justru mengalami tekanan akibat pemanfaatan perjanjian perdagangan bebas atau Free Trade Agreement (FTA) yang mana mengempiskan tarif efektif. Begitu juga realisasi PNBP tahun 2024 yang tersebut tercatat mencapai Rp579,5 triliun atau 117,8% dari target APBN, namun masih menunjukkan tren kontraksi jikalau dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Artinya, meskipun penerimaan negara bertambah positif, tantangan sektor ekonomi global yang mana penuh ketidakpastian menciptakan capaian yang dimaksud belum optimal.
Tantangan Perekonomian 2025
Tahun 2025 diproyeksikan akan menjadi tahun yang digunakan penuh tantangan bagi pemerintah di mengamankan pendapatan negara, teristimewa di area sedang berbagai faktor eksternal yang dapat memengaruhi kinerja kegiatan ekonomi nasional. Pasalnya, di tempat tahun 2025, situasi ekonomi global yang tidak ada menentu diperkirakan akan memberikan tantangan besar bagi pencapaian penerimaan negara Indonesia.






