Orang Dekat Prabowo Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Justru Bisa Turunkan Penerimaan Pajak

Jakarta – Ekonom senior sekaligus Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo, tidaklah setuju dengan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Kuantitas tahun depan. Menurut ia naiknya PPN justru bisa jadi menurunkan penerimaan.
Berdasarkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan Nomor 7 Tahun 2021, PPN akan naik bertahap, kemudian tahun depan naik satu persen menjadi 12 Persen. “Saya cemas efeknya justru akan menurunkan total PPN yang mana diterima,” kata beliau di dalam Hotel Le Meridien Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024.
Kenaikan PPN bertujuan meningkatkan hitungan penerimaan pajak yang tersebut masuk. Drajad menambahkan, hal itu akan berlangsung dengan asumsi semua wajib pajak membayar. Namun keinginan pemerintah mengakumulasi pajak dari kenaikan PPN mampu tak muncul sebab pemukim yang mana bayar semakin sedikit.
“Sama seperti barang kalau dijual lebih banyak mahal, khalayak yang dimaksud beli makin sedikit untungnya, penerimaan kita jeblok,” kata beliau lagi.
Hal itu memberatkan pada berada dalam fakta penurunan kelas menengah juga daya beli yang tersebut merosot. Saat ini dunia usaha Nusantara sedang mengalami tekanan, terlihat dari deflasi yang dimaksud berlangsung lima bulan beruntun. Menurut Drajad salah satu pendorong deflasi pada waktu ini adalah tingginya hitungan setengah mengannggur yang digunakan jumlahnya mencapai 2,41 jt orang.
Orang yang digunakan setengah menganggur daya belinya rendah serta mampu terlempar dari kategorikelas menengah. “Kalau dipaksakan PPN 12 persen, saya khawatir penduduk setengah menganggur makin banyak,” kata dia.
Selain Drajad, beberapa ekonom serta entrepreneur juga sempat memohonkan penundaan kenaikan PPN berubah menjadi 12 persen tahun depan. Analis kebijakan kegiatan ekonomi Asosiasi Pengusaha Nusantara (Apindo), Ajib Hamdani, mengungkapkan masih berbagai opsi lain di menambal keuangan negara tanpa membebani warga luas. Kebijakan kenaikan PPN kontraproduktif terhadap perekonomian kemudian daya beli.
Sebelumnya Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono menyatakan kepastian tentang kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) akan tambahan jelas pada waktu kabinet baru presiden terpilih Prabowo Subianto terbentuk. Termasuk untuk rencana meninggikan pajak sebesar satu persen tahun depan.
Direktur Net TV Buka Suara Terkait Mundurnya 7 Jajaran Pimpinan: Demi Kelancaran Akuisisi
Artikel ini disadur dari Orang Dekat Prabowo Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Justru Bisa Turunkan Penerimaan Pajak






