Minta PSN PIK 2 Dicabut Buntut Pagar Laut, MUI: Banyak Mudharat kemudian Zalimi Rakyat

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggalang soliditas untuk merancang kekuatan melawan kezaliman dari Proyek Vital Nasional (PSN) dalam Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Ketua Tim Tabayyun serta Advokasi MUI KH Masduki Baidlowi, menegaskan proyek PSN di dalam PIK 2 harus dicabut. Sebab, proyek yang disebutkan dinilai berbagai mudharatnya kemudian menzalimi rakyat.
“Banyak mudharatnya, bahasa rakyatnya menzalimi rakyat. Kami merekomendasikan untuk mencabut PSN itu kalau hanya saja menyengsarakan rakyat dan juga menyenangkan konglomerat, maka jangan dilakukan,” kata Kiai Masduki pada Aula Buya Hamka, Kantor MUI, DKI Jakarta Pusat, hari terakhir pekan (24/1/2025).
Kiai Masduki menambahkan itulah substansi singkat dari hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV MUI beberapa waktu lalu yang digunakan meminta-minta secara tegas proyek PSN di tempat PIK 2 harus dicabut. MUI juga menyatakan secara tegas bukan takut untuk memohon Proyek Penting Nasional (PSN) dalam PIK 2 untuk dicabut.
Kiai Masduki menyampaikan ini adalah kebenaran yang mana harus ditegakkan. Kiai Masduki menceritakan, awal mula rekomendasi agar PSN di dalam PIK 2 akibat MUI mendapatkan banyak masukan terkait mudharatnya dari proyek yang dimaksud yang tersebut menyebabkan kerepotan di area masyarakat.
“MUI mengaku turut concern pada persoalan yang dimaksud oleh sebab itu ini adalah permasalahan umat serta strategis nasional yang dimaksud pelaksanaannya banyak mudharatnya juga merugikan masyarakat,” ujarnya.
“Ini satu-satunya rekomendasi di rapat pimpinan MUI pasca Mukernas akhirnya ditindaklanjuti dengan dibuat kelompok agar rekomendasi bisa jadi berjalan juga diperjuangkan oleh MUI,” tambahnya.
Kiai Masduki juga akan berkoordinasi dengan MUI Banten serta MUI Tangerang untuk membuktikan PSN dalam PIK 2 telah lama menyalahi aturan. Sebagai Ketua Tim, Kiai Masduki kemudiaan berkoordinasi dengan pemerintah, MUI Banten, kemudian MUI Tangerang beberapa waktu lalu.
Hasil koordinasi yang disebutkan membuktikan lalu menjelaskan PSN dalam PIK 2 sudah ada menyalahi aturan pelaksanaannya. Selain itu, pada kesempatan ini, MUI mengundang LBH Muhamadiyah, Laskar Merah Putih, WALHI serta KIARA.
“Kami akan meningkatkan kekuatan jejaring kemudian silaturahim untuk mendirikan solidaritas perjuangan. Hak-hak rakyat yang terzolimi dapat dipulihkan kembali. Itulah fokus dari perjuangan MUI. Kami akan terus bergerak untuk tujuan tersebut,” tegasnya.






