Mengembangkan Kepatuhan dan juga Kepercayaan pada Pengelolaan Informasi Pribadi

JAKARTA – Seiring dengan implementasi penuh Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Fakta Pribadi (UU PDP) pada Oktober 2024, organisasi dalam Indonesia perlu semakin meningkatkan kekuatan kepatuhan terhadap regulasi ini. Untuk memperkuat upaya tersebut, MarkAny Ganesha IT dengan PT. Ganesha Industri Media Nusantara menyelenggarakan Personal Angka Protection (PDP) Workshop pada 13 Februari 2025 di dalam Prosperity Tower, District 8 SCBD, Lantai 56, Jakarta.
MarkAny Ganesha IT adalah perusahaan keamanan informasi yang tersebut berbasis dalam Seoul, Korea Selatan. MarkAny memiliki teknologi terdepan di Digital Rights Management (DRM), anti-pemalsuan dokumen elektronik, tanda tangan digital, kemudian digital watermarking.
Dengan teknologi ini, MarkAny menyediakan solusi keamanan informasi untuk proteksi data, enkripsi dokumen, sertifikasi elektronik, kemudian pemeliharaan hak cipta. MarkAny berjanji untuk mengupayakan kepatuhan terhadap regulasi pengamanan data pribadi guna menciptakan sistem keamanan data yang dimaksud andal kemudian terpercaya.
Workshop ini bertujuan untuk membantu organisasi memahami serta menerapkan prinsip-prinsip pengamanan data pribadi sesuai dengan UU PDP, sekaligus menguatkan transparansi, keamanan, juga kepercayaan pada pengelolaan data.
Pembahasan utama di workshop ini, antara lain mendiskusikan mengenai; (a) Identifikasi kebijakan proteksi data pribadi yang digunakan telah lama diterapkan organisasi sesuai UU PDP; (b) Penyusunan pedoman pemeliharaan data pribadi yang dimaksud sesuai dengan regulasi serta prinsip-prinsip utama; (c) Penerapan standar pemrosesan data pribadi yang mencakup aspek transparansi, keamanan, juga kepercayaan; lalu (d) Strategi kesiapan organisasi di menghadapi implementasi penuh UU PDP pada Oktober 2024.

Narasumber workshop ini menghadirkan pakar kemudian pemimpin sektor di tempat bidang pemeliharaan data pribadi, di tempat antaranya: Prof. Dr. Sinta Dewi, S.H., LL.M. selaku Pakar Hukum Siber juga Perlindungan Fakta Pribadi; Andreas Tjendra selaku Konsultan Industri Technology & Partner RMIT University; selaku Prof. John Choi selaku President MarkAny Ganesha IT.
Sementara acara workshop ini turut dihadiri oleh berbagai latar belakang entitas industri, termasuk dari Telkomsel juga beberapa BPR anggota Perbarindo Jakarta, Tim Ganesha IT & Tim Ganesha Industri Media Nusantara yang turut berkontribusi pada penyelenggaraan acara ini.
Pada kesempatan ini, Prof. John Choi mengatakan, bahwa dengan adanya PDP Workshop ini, organisasi diharapkan dapat tambahan siap di menyesuaikan kebijakan operasionalnya guna memverifikasi kepatuhan terhadap regulasi proteksi data pribadi.
“Kepatuhan terhadap UU PDP tidak belaka kewajiban hukum, tetapi juga langkah strategis pada merancang kepercayaan rakyat terhadap tata kelola data yang dimaksud lebih lanjut aman dan juga transparan,” ungkap John Choi.






