Laskar Merah Putih Kecam Keras Penembakan 5 PMI di tempat Negara Malaysia

JAKARTA – Ketua Umum Laskar Merah Putih (LMP) M Arsyad Cannu mengecam keras insiden penembakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh Otoritas Maritim Malaysia. Penembakan oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Negara Malaysia (APMM) yang digunakan menyebabkan 1 WNI meninggal dunia terjadi pada hari terakhir pekan (24/1/2025) sekitar pukul 03.00 Waktu Indonesia Barat pada perairan Tanjung Rhu, Malaysia.
Dalam insiden tersebut, lima orang PMI menjadi korban, satu orang di tempat antaranya meninggal dunia kemudian empat orang luka-luka. KBRI di tempat Kuala Lumpur telah lama mengirimkan nota diplomatik memohonkan agar perkembangan penembakan terhadap lima PMI diusut tuntas.
“Atas nama Laskar Merah Putih, kami mengucapkan turut berduka cita yang tersebut mendalam berhadapan dengan meninggalnya orang pekerja migran kita lalu mendoakan agar empat orang yang tersebut ketika ini sedang dirawat bisa jadi segera diberikan kesembuhan,” kata Arsyad Cannu di dalam Markas Besar LMP, Ibukota Barat, Selasa (28/1/2025).
Arsyad mengecam tindakan berlebihan APMM yang mana diduga terjadi sebab pekerja migran yang dimaksud akan meninggalkan dari Negara Malaysia melalui jalur ilegal. “Pemerintah Malaya harus bertanggungjawab serta mengusut tuntas pengaplikasian kekuatan secara berlebihan di persoalan hukum ini,” tandasnya.
KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau penanganan perkembangan sangat tragis dan juga memohon akses kekonsuleran untuk menjenguk jenazah kemudian menemui para korban. Sebagai Ketua Umum Markas Besar Laskar Merah Putih, Arsyad memberikan tanggapan keras terkait tindakan APMM yang berlebihan terhadap Warga Negara Indonesia pada Perairan Tanjung Rhu, Malaysia.
“Apalagi sampai merenggut nyawa WNI pekerja migran akibat diduga akan mengundurkan diri dari dari Tanah Melayu melalui jalur ilegal. Kenapa main tembak, seharusnya cukup diamankan saja,” tegasnya.
Atas tindakan hukum yang disebutkan Laskar Merah Putih menyatakan sikap menolak penyelenggaraan kekuatan militer yang digunakan melibihi batas wajar. Sebab,WNI yang digunakan menjadi korban tidak ada bersenjata kemudian merek bukanlah teroris, bukanlah juga bandar narkotika.
Tindakan represif pihak keamanan Maritim Malysia adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia kemudian telah lama melecehkan martabat Bangsa Indonesia. “Kamimeminta agar perkembangan hukum yang disebutkan diselidiki secara transparan serta meminta-minta untuk otoritas Tanah Melayu untuk memulihkan hak korban dan juga menyampaikan permintaan maaf,” ujar Arsyad.
Laskar Merah Putihmendukung otoritas Republik Indonesia mengirim Nota Diplomatik, menyatakan protes, dan juga mengutuk keras insiden yang digunakan tak berprikemanusiaan itu.






