Terkini: Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025, Utang Pajak Mata Uang Rupiah 2,4 Ribu Miliar Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otoritas Swiss

Jakarta – Berita-berita terkini perekonomian dan juga bidang usaha hingga Rabu sore, 9 Oktober 2024 dimulai dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi memerintahkan aparatur sipil negara (ASN) pindah ke Ibu Daerah Perkotaan Negara (IKN) pada Januari 2025.
Disusul, direktur utama Arsari Group, Hashim Djojohadikusumo, lalu Anie Hashim Djojohadikusumo, diduga mengemplang pajak pada waktu mereka tinggal selama lebih tinggi dari tujuh tahun pada Swiss sejak akhir 1990-an. Setiap April 2024, pasangan suami istri ini bersama-sama menanggung utang pajak sebesar US$154 jt atau setara Mata Uang Rupiah 2,4 triliun.
Selanjutnya, Rencana Manajer Penggalangan Pendukung Publik Tanah Air Corruption Watch (ICW), Sigit Wijaya, memaparkan hasil transaksi jual beli kaos “Korban Mulyono” menembus bilangan Rupiah 52 juta. Total penghasilan ini didapatkan dari pemasaran 475 kaos dengan nilai per kaos dipatok Mata Uang Rupiah 110 ribu.
Berikutnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan juga Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inarno Djajadi, berpesan agar semua pihak berhati-hati sebelum berinvestasi.
Terakhir, Asosiasi Industri Besi kemudian Baja Nusantara (IISIA) mewanti-wanti akibat dumping baja dari Cina terhadap sektor baja nasional. Jila tak segera disikapi pemerintah, dumping baja dari Negeri Panda itu dikhawatirkan akan menghancurkan lapangan usaha baja di negeri.
Kelima berita ini paling sejumlah diakses pembaca kanal Sektor Bisnis juga Bisnis Tempo.co.
Berikut ringkasan lima berita yang mana trending tersebut:
Selanjutnya: 1. Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025….
- 1
- 2
- 3
- 4
- Selanjutnya
Artikel ini disadur dari Terkini: Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025, Utang Pajak Rp 2,4 Triliun Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otoritas Swiss






