RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas, Kepercayaan DPR Berantas Korupsi Dipertanyakan

JAKARTA – Kepercayaan urusan politik juga keseriusan DPR periode 2024-2029 menjadikan pemberantasan korupsi sebagai program prioritas kembali dipertanyakan. Hal ini lantaran tiada masuknya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset di daftar usulan Inisiatif Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029.
Padahal, keberdaan UU Perampasan asset ini menjadi instrument yang mana sangat esensial pada pemberantasan korupsi di tempat Indonesia.
Pengamat Hukum serta pegiat antikorupsi Hardjuno Wiwoho mengawasi ketidakseriusan DPR mendiskusikan RUU ini makin terlihat tatkala muncul wacara pembaharuan diksi di RUU yang dimaksud dari “perampasan” menjadi “pemulihan” aset. Pasalnya, inovasi diksi bisa jadi menghilangkan roh utama dari RUU tersebut.
“Bagi saya, elemen esensial dari RUU ini adalah masalah perampasan aset dan juga bukanlah belaka pada pemulihan aset tanpa memperhatikan asal-usul harta tersebut. Yang kita kejar, dari mana sumber-sumber aset itu,’ kata beliau dalam Jakarta, Hari Sabtu (9/11/2024).
Hardjuno mengaku tidak ada mau terjebak di polemik tentang nama atau judul RUU itu nantinya. Yang paling penting, UU ini adalah instrumen penting untuk meningkatkan kekuatan langkah negara pada menyita aset yang mana diduga hasil kejahatan tanpa harus melalui proses pidana yang dimaksud panjang.
“Jujur, saya tidak ada mau terjebak pada polemik diksi itu. Yang terpenting bagi saya adalah RUU itu disahkan menjadi UU. Saya tantang DPR, ayo segera sahkan RUU itu menjadi UU pada waktu dekat untuk memberikan efek jera bagi koruptor,” jelasnya.
Hardjuno berharap RUU ini menjadi alat efektif untuk menuntut transparansi kemudian akuntabilitas para pelopor negara. Karenanya, RUU Perampasan Aset ini segera disahkan tanpa lagi terjebak di polemik diksi semata. Menurut Hardjuno, ketakutan ini mungkin saja berasal dari kerumitan konsep Non-Conviction Based Asset Forfeiture (NCB) yang dimaksud diusung di RUU tersebut.
Di negara-negara forward seperti Amerika Serikat kemudian Inggris, NCB telah lama diterapkan secara efektif untuk menyita aset yang dimaksud diduga terkait dengan kejahatan tanpa menanti vonis pidana.






