Sandra Dewi Ditanya Hakim mengenai Harvey Moeis: Suami Saya Tercinta yang dimaksud Mulia

JAKARTA – Sandra Dewi memanggil suaminya tercinta depan hakim pada waktu menjadi saksi yang dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persoalan hukum korupsi tata niaga komoditas timah yang dimaksud menjerat Harvey Moeis di dalam Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ibukota Pusat, Kamis (10/10/2024).
Awalnya, Hakim Ketua Pengadilan Tipikor Jakpus, Eko Aryanto menanyakan keabsahan identitas diri Sandra Dewi secara langsung.
“Saudara kenal serupa Harvey Moeis?” tanya hakim ketua Eko Aryanto.
Sandra pun mengaku sangat mengenal dekat sosok Harvey. Dia bahkan melontarkan kalimat sayang untuk Harvey selaku terdakwa yang juga dihadiri di sidang hari ini.
“Sangat kenal yang mana mulia, akibat suami saya yang mana tercinta yang digunakan mulia,” kata Sandra Dewi.
Hakim kemudian menanyakan JPU persoalan status Sandra sebagai istri Harvey Moeis yang akan bersaksi di persidangan.
JPU mengatakan hal ini menjadi permintaan khusus untuk hakim untuk menjadikan Sandra sebagai satu dari 13 saksi yang mana dihadirkan.
“Mohon izin yang mana kulia untuk saksi yang didatangkan ada permintaan khusus, maka kami meminta-minta tetap memperlihatkan diperiksa, berdasarkan ketentuan Pasal 35 tetap saja disumpah yang mulia,” ujar JPU.
Hakim lalu menanyakan kemantanapan Sandra untuk menjadi saksi hari ini. Tanpa ragu, Sandra Dewi menegaskan jikalau siap memberikan keterangan pada menghadapi sumpah.
“Saudara masih mau jadi saksi diatas sumpah?” tanya hakim.






