Praperadilan Ditolak PN Jaksel, Bukti Kasus Hasto Kristiyanto Tak Ada Politisasi

JAKARTA – Pengadilan Negeri Ibukota Indonesia Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan yang digunakan diajukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto . Penolakan ini menunjukan perkara yang disebutkan tak dipolitisasi.
Wasekjen Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jose memohonkan semua pihak termasuk elite PDIP untuk menggalang kegiatan Presiden Prabowo Subianto.
“Program Presiden Prabowo harusnya didukung penuh oleh sebab itu semua untuk kepentingan rakyat, di inisiatif Pak Prabowo berbagai faedah yang tersebut sudah ada di area rasakan masyarakat. Selain Makan Bergizi Gratis (MBG), diskon tarif listrik, serta fokus pemerintah untuk pendidikan,” katanya, Hari Jumat (21/2/2025).
Jose mengatakan, beri waktu pemerintah bekerja untuk rakyat oleh sebab itu semua bukan sanggup terwujud secara instan, apalagi pemerintahan baru berjalan 100 hari lebih.
“Semua ada jalannya, ada alurnya. Mari menyokong pemerintah. Perkara Sekjen Hasto Kristianto, kalau memang sebenarnya tidaklah salah nanti pengadilan yang mana menentukan. Jangan bilang politisasi, kasusnya jelas, buktinya jelas. Kan sudah ada di dalam praperadilan kemarin, dan juga jelas sudah ada diputuskan ditolak,” tegasnya.
Indonesia merupakan negara hukum, Jose menyampaikan jangan sampai ada intimidasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Ini negara hukum. Diperiksa sebagai terperiksa dikawal beratus-ratus massa. Hal ini upaya intimidasi KPK. Harusnya malu beliau sebagai sosok negarawan,” katanya.
Menurut Jose, saatnya penduduk bersatu serta bersama-sama mewujudkan Indonesia Emas 2045. “Sudah saatnya rakyat bersatu, bahu-membahu. Mewujudkan Indonesia Emas,” ucapnya.






