Balada Gagasan Prabowo Soal Perluasan Kebun Sawit: Eksistensi di area Tengah Deforestasi

JAKARTA – Kebijakan Presiden Prabowo Subianto di sektor kelapa sawit harus disikapi secara hati-hati dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan. Jika memang benar akan diadakan penambahan lahan baru untuk tumbuhan sawit, sebagai konsekuensinya diperlukan kebijakan reforestasi atau aforestasi. Hal yang disebutkan penting diadakan oleh sebab itu Indonesia telah lama komitmen mengambil bagian menjaga inovasi iklim.
Presiden Asian Society of Agricultural Economists (ASAE) Prof Bustanul Arifin mengungkapkan para menteri Kabinet Merah Putih harus bekerja keras menerjemahkan arahan Presiden Prabowo terkait sektor sawit. “Karena bagaimana pun finalisasi aktivitas itu (penambahan lahan kelapa sawit) kan ada di area di kebijakan,” ungkap Bustanul pada keterangannya.
Dia menyatakan bahwa sejauh ini berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional tak ada penambahan lahan sawit seperti yang mana disampaikan Presiden Prabowo. Karena itu, apabila nantinya rencana Presiden Prabowo akan dilaksanakan perlu adanya kebijakan yang mana baru. “Kalau akan ada kebijakan baru, nanti memang benar perlu kita kawal sejenis sama,” papar Bustanul di keterangannya.
Terkait pertanyaan apakah kelapa sawit memang sebenarnya sebagai kontributor laju deforestasi , Bustanul memohonkan agar bergabung memikirkan konsekuensinya secara baik. Kalau ada inovasi tata guna dari hutan menjadi vegetasi sawit, pasti ada inovasi kemampuan menambat kemudian menyimpan karbon.
Tanaman hutan dipastikan mempunyai kemampuan daya tangkap dan juga daya simpan karbon lebih tinggi tinggi dibandingkan dengan vegetasi sawit. Bahkan, hutan juga mempunyai daya lepas karbon lebih banyak sedikit daripada sawit.
“Dari situ para ahli meneliti sampai sedetail-detailnya sedapat kemungkinan besar kalau ada inovasi hutan menjadi sawit, harus ada reforestasi atau aforestasi yang mana harus ditambah. Jadi ada kompensasi, kalau ada inovasi ada pengurangan,” tutur Bustanul.
Dia bukan setuju jikalau benar-benar melakukan pembabatan hutan untuk ditanami sawit tanpa ada ada upaya kompensasi pada atas. Begitu juga pengaktifan lahan pada lahan gambut.
“Di lahan gambut pasti akan memunculkan emisi karbon baru, sementara pada ketika yang sejenis kita mengesahkan komitmen untuk menurunkan pembaharuan iklim,” jelasnya.
Reforestasi merupakan proses menginvestasikan kembali pohon di dalam lahan yang dimaksud sebelumnya telah lama gundul atau terdegradasi. Adapun, aforestasi adalah pembentukan hutan atau penegakan pepohonan di dalam area yang mana sebelumnya tidak hutan.






