PPN Naik 12 Persen, Komunitas Bakal Makin Sulit Menabung

JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, tren tabungan masyarakat, khususnya di tempat segmen simpanan di tempat bawah Rp100 juta, berpotensi sulit mengalami peningkatan signifikan.Menurut Purbaya, hal yang disebutkan terjadi pada sedang kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Skor atau PPN menjadi 12 persen dalam 2025.
“Daya beli dicurigai menurun, kebijakan kenaikan pajak tiada terlalu akurat. Tapi saya nggak tahu, mungkin saja memang sebenarnya pemerintah lagi butuh uang untuk menambal anggarannya, mungkin saja juga bagus kalau uangnya segera dipakai untuk acara yang dimaksud berguna untuk warga juga,” kata Purbaya pada waktu ditemui pada Kantor Pusat LPS, Selasa (17/12/2024).
Purbaya menjelaskan, ketika dana publik masuk ke pemerintah, dibutuhkan waktu untuk kembali ke sistem kegiatan ekonomi melalui pembelanjaan. Ia mencontohkan, apabila dana yang disebutkan baru dibelanjakan empat bulan kemudian, dampaknya terhadap ekonomi pun akan tertunda.
“Nah, let’s say 4 bulan pada pemerintah sebelum dibelanjakan, dampaknya kan terlambat 4 bulan atau lebih, kan? Ya itu paling nggak pada jangka panjang akan mempengaruhi tren tabungan. Dalam keadaan sekarang tanpa itu pun sudah ada cenderung menurunkan saya pikir, kalau lihat dari survei LPS, jadi kelihatannya akan sulit untuk naik,” jelasnya.
Meski begitu, Purbaya menekankan tren tabungan tak akan segera anjlok akibat kebijakan ini. Namun, ia mengakui bahwa peluang untuk mengalami peningkatan signifikan menjadi lebih lanjut sulit.
“Belum, nggak anjlok, tapi saya meninjau sulit untuk naik kencang,” tegas Purbaya.
Sementara itu, terkait Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan, Purbaya mengungkapkan prediksi pertumbuhannya masih berada pada hitungan 6 hingga 7%. Hingga ketika ini, LPS belum mengamati dampak signifikan dari kebijakan pemerintah terhadap peningkatan perekonomian maupun DPK.
“DPK kita prediksi kita 6-7 persen, sampai sekarang belum kita ubah. Tapi tentunya kan itu akan adaptif tergantung perkembangan dari waktu ke waktu,” jelasnya.
Menurut Purbaya, dampak negatif kebijakan pajak terhadap tabungan maupun DPK kemungkinan tidak ada akan terasa di jangka pendek. Selama dana pemerintah dibelanjakan dengan baik untuk mengupayakan pertumbuhan ekonomi.
“Seandainya ada pun, mungkin saja saya bilang tadi, jangka pendek pada setahun kemungkinan besar bisa jadi nggak kelihatan kalau uangnya dibelanjakan dengan baik juga kita berhasil membalik arah peningkatan ekonomi,” pungkas Purbaya.






