Paus Fransiskus Didiagnosis Pneumonia Bilateral, Kenali Simptom juga Penyebabnya

JAKARTA – Paus Fransiskus ketika ini berada dalam menjalani perawatan intensif dalam rumah sakit dalam Roma setelahnya didiagnosis mengalami pneumonia bilateral , atau infeksi paru-paru yang tersebut menyerang kedua sisi paru-parunya. Menurut pernyataan resmi Vatikan, kondisi Paus tetap memperlihatkan dipantau secara ketat oleh pasukan medis.
Penyakit yang dimaksud diderita oleh Paus Fransiskus disebabkan oleh infeksi polimikroba, yang mana muncul setelahnya bronkitis yang digunakan baru-baru ini dialaminya. Infeksi ini memperumit penanganannya juga menyebabkan terapi tambahan diperlukan untuk memulihkan kesehatannya.
“Tes laboratorium, rontgen dada, lalu kondisi klinis Bapa Suci terus menunjukkan situasi yang dimaksud kompleks,” kata Vatikan dilansir dari NPR, Kamis (20/2/2025).
Meskipun menghadapi tantangan kesehatan, Paus Fransiskus yang mana berusia 88 tahun dikabarkan di kondisi stabil. Ia masih mampu sarapan, membaca koran, dan juga melakukan beberapa aktivitas ringan selama masa perawatannya.
Puas Fransiskus Didiganosis Pneumonia Bilateral
Apa Itu Pneumonia Bilateral?
Pneumonia bilateral tidak istilah medis tersendiri, melainkan istilah untuk menggambarkan infeksi paru-paru yang dimaksud terjadi pada kedua sisi paru-paru. Penyakit ini bisa saja disebabkan oleh bakteri, virus, atau jamur, yang digunakan mengakibatkan penumpukan cairan atau nanah di kantung udara paru-paru.
Sebagian besar tindakan hukum pneumonia dipicu oleh bakteri pneumokokus atau virus influenza. Ketika seseorang mengalami pneumonia di area kedua paru-paru, kondisinya akan tambahan berat dibandingkan pneumonia yang mana semata-mata menyerang satu sisi paru-paru. Hal ini dikarenakan tidak ada ada paru-paru yang dapat menggantikan fungsi paru yang mana terkena infeksi, sehingga pasien di kondisi yang mana lebih tinggi rentan.
Gejala Pneumonia Bilateral
Gejala pneumonia umumnya sebanding baik pada satu paru-paru maupun dua paru-paru. Beberapa tanda yang tersebut perlu diwaspadai meliputi:






