Bea Cukai Bandung Izinkan Anggur Orang Tua Mejeng pada BHIFEX 2025

JAKARTA – Bea Cukai Bandung memberikan izin terhadap Anggur Orang Tua mejeng di dalam Bandung International Food & Beverage Expo (BIFHEX) 2025 sebagai Tempat Penjualan Eceran Minuman Mengandung Etil Alkohol (TPE MMEA). Pihak Bea Cukai memverifikasi memenuhi kewajiban administrasi termasuk pencatatan pemasukan dan juga jualan barang kena cukai.
“Terima kasih untuk Bea Cukai Bandung yang telah terjadi membantu di proses perizinan untuk bergabung berpartisipasi pada event ini,” ujar Event Staff dari Orang Tua Group di keterangannya, Hari Senin (17/2/2025).
BIFHEX 2025, yang tersebut mempertemukan berbagai perusahaan di dalam sektor makanan juga minuman, menjadi prospek besar bagi pelaku bisnis untuk memperkenalkan produk-produk mereka. Selain itu, pameran ini juga dihadiri oleh oleh beberapa pelaku bisnis yang bergerak di dalam sektor pemasaran minuman beralkohol.
Sebagai pemegang Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC), warisan tradisi Indonesia ini harus mengajukan izin untuk dapat memasarkan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sebagai tempat yang dimaksud sudah pernah ditentukan.
Bea Cukai Bandung menegaskan, kegiatan ini menjadi contoh kolaborasi yang mana baik antara pengusaha perusahaan juga pihak berwenang untuk menciptakan iklim perusahaan yang lebih banyak transparan serta teratur.






