Slank Singgung Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Minta pemerintahan Perhatikan Rakyat Kecil

JAKARTA – Grup band Slank mengakses kata-kata persoalan rencana kenaikan PPN 12 persen pada 2025 mendatang. Sebagai musisi, Bimbim cs mengakui kebijakan itu akan datang berdampak pada keberlangsungan lapangan usaha kreatif, khususnya bidang musik.
Vokalis Slank , Akhadi Wira Satriaji alias Kaka mengatakan, lambat laun rencana itu akan segera memunculkan inovasi nyata, termasuk pada jualan vinyl album Joged yang baru sekadar merek rilis.
“Kenaikannya dari 11 ke 12 belum tahu sih. Kalau hal-hal yang lainnya terlibat terangkat ya mungkin. Biasanya kalau mulai satu-satu terangkat kan akhirnya terpengaruh juga,” ucap Kaka Slank di dalam Jalan Potlot, Kalibata, DKI Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2024).
Berbeda dengan Kaka, Bimbim memilih menyampaikan uneg-uneg dan juga harapannya sebagai musisi sekaligus penduduk biasa menghadapi rencana kenaikan PPN 12 persern tersebut. Sang drummer berharap pemerintah tambahan bijak di menentukan barang mewah yang tersebut akan dikenakan pajak lebih.
“Ya nggak usah bayar pajak kalinya haha. Ya, sebenarnya pemerintah harus tahu ya, yang tersebut mana harus dikasih ke barang mewah, vinyl itu kan tools,” kata Bimbim sambil tertawa.
Musisi 58 tahun itu juga memohonkan pemerintah mempertimbangkan nasib warga kecil. Sebab, kenaikan yang dimaksud akan berpengaruh terhadap keberadaan dunia usaha pada berbagai lapisan masyarakat.
“Ya kayak kalau gitar dikasih ke barang mewah mirip kayak cangkulnya petani gitu ya, HP kalau dibilang barang mewah nanti Ojol yang bingung, ya mesti bijaklah di memilih yang mana mana yang tersebut dinaikin sejenis yang tersebut mana yang tersebut tidak barang mewah,” ucap Bimbim.






