Menguak Alasan Banyak Pemodal Luar Negeri Ogah Penanaman Modal di dalam Indonesia, Ternyata Ini adalah Sebabnya

JAKARTA – Investigasi yang mana dijalankan The Foundation for International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST) berhasil mengungkap alasan berbagai penanam modal asing yang tersebut enggan menanamkan modalnya pada Indonesia. Disebut Direktur FIHRRST, Ali Rahmadi, salah satu alasannya adalah dikarenakan standar etika bidang usaha yang digunakan menurun.
“Ini ada suatu keadaan yang dimaksud janggal juga. Kami mengamati bahwa mulai ada perusahaan-perusahaan besar dari luar negeri yang digunakan enggan untuk pembangunan ekonomi di area Indonesia dikarenakan standar etikanya menurun,” kata Ali pada keterangan tertulisnya seperti diambil pada Hari Sabtu (14/12/2024).
Ali menyebut, banyak penanam modal global mencari perusahaan yang memiliki komitmen terhadap etika kegiatan bisnis dan juga proteksi hak asasi manusia. Menurutnya, standar operasional yang mana baik dapat meningkatkan daya saing perusahaan dalam bursa internasional. Oleh dikarenakan itu, ia menilai perusahaan perlu beradaptasi dengan tren global yang menekankan tanggung jawab sosial .
Dikatakan, pengintegrasian hak asasi manusia di operasional usaha dapat memberikan dampak positif. Hal ini tak hanya saja merancang reputasi baik, tetapi juga menciptakan hubungan yang tersebut lebih tinggi kuat dengan pemangku kepentingan.
Lebih lanjut disampaikan, penanam modal cenderung memilih perusahaan yang tersebut mampu menunjukkan komitmen terhadap isu-isu lingkungan kemudian sosial. Selain itu, transparansi pada praktik kegiatan bisnis juga menjadi perhatian utama.
Uji tuntas hak asasi manusia juga disebut menjadi langkah penting untuk melakukan konfirmasi kepatuhan terhadap standar global. Proses ini mencakup identifikasi, pencegahan, kemudian pengelolaan risiko yang dimaksud dapat memengaruhi masyarakat.
Pelaksanaan yang dimaksud konsisten membantu perusahaan memenuhi ekspektasi lingkungan ekonomi internasional. Dengan demikian, perusahaan dapat mengempiskan hambatan di menjalin kerja serupa dengan mitra asing.
Marzuki Darusman, founder dari FIHRRST menambahkan pentingnya penerapan uji tuntas hak asasi manusia di dalam sektor bisnis. Di sisi lain, kolaborasi antara berbagai pihak diperlukan untuk menciptakan lingkungan bidang usaha yang tersebut sehat.
Dukungan dari institusi internasional dapat membantu perusahaan lokal meningkatkan praktik industri mereka. Edukasi serta pelatihan menjadi kunci untuk memahami pentingnya keberlanjutan.
“Harapan kami adalah agar penghormatan terhadap hak asasi manusia menjadi bagian integral dari tata kelola perusahaan dalam Indonesia,” tutupnya.






