Rencana Rent to Own Digagas Agar Publik Mudah Miliki Rumah

JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memacu skema rent to own untuk memudahkan pembiayaan rumah bagi masyarakat. Lewat skema tersebut, nantinya unit hunian yang disewa warga pada jangka waktu tertentu mampu menjadi hak milik.
“Kita coba mengupayakan bersatu BTN bahwa, kemungkinan besar tidaklah yang dimaksud namanya menyewa, itu dapat menjadi bagian mencicil, rent to own,” kata Erick seusai hadir di acara HUT KPR BTN ke-48 di tempat Jakarta, Hari Minggu (15/12/2024).
Erick berharap Kementerian Perumahan dan juga Kawasan Permukiman (PKP) bisa jadi segera mengakomodir usulan yang dimaksud agar lebih lanjut banyak penduduk yang digunakan berminat untuk mengambil hunian. Harapannya, skema yang dimaksud juga diharapkan dapat menolong penduduk yang bekerja di area sektor informal.
“Skema rent to own itu, sewa menjadi cicilan, kita harus dorong terus, bagaimana (pekerja) informal itu mampu menjadi bagian. Kita sudah ada mendorong, tapi kami tidak kementerian yang digunakan punya regulasi,” tuturnya.
Pada kesempatan yang mana sama, Direktur Utama PT Bank BTN (Persero) Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu menambahkan, pada waktu ini skema yang dimaksud sedang diusulkan ke Kementerian PKP adalah sewa selama 2-3 tahun kemudian berlanjut melakukan akad rumah.
“Memang rent to own ini kita sedang dorong juga di area kementerian agar regulasinya bisa jadi sesuai, sehingga orang yang sewa selama 2 tahun, tahun ke 3 jadi akad beli,” jelasnya.






