Terlilit Utang Pajak Simbol Rupiah 2,4 triliun, Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otoritas Swiss

Jakarta – CEO Arsari Group, Hashim Djojohadikusumo, lalu Anie Hashim Djojohadikusumo, diduga mengemplang pajak pada waktu merekan tinggal selama lebih lanjut dari tujuh tahun ke Swiss sejak akhir 1990-an. Tiap April 2024, pasangan suami istri ini bersama-sama menanggung utang pajak sebesar US$154 jt atau setara Mata Uang Rupiah 2,4 triliun.
Kabar ini pertama kali disampaikan media lokal Swiss, Gotham City, beberapa waktu lalu. Dalam laporan itu, Mahkamah Agung Federal Swiss pada 3 September 2024 disebut memutuskan otoritas pada Jenewa berhak menyita tabungan bank yang digunakan dimiliki adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto itu. Langka ini bertujuan melakukan penutupan tunggakan pajak Hashim dan juga istri selama puluhan tahun.
Rekening itu sendiri diperkirakan berisi nominal dengan total sekitar US$ 500 ribu atau setara Simbol Rupiah 7,8 miliar. Dana yang tersebut disimpan pada tabungan tersebut, menurut dokumen pengadilan, berasal dari kekayaan pribadi dan juga keluarga Hashim. Hashim serta istri membuka akun itu sejak akhir 2001 atau awal 2002.
Penyitaan tabungan bank yang mana dibuka Hashim ini merupakan tindakan kedua yang digunakan dapat diambil otoritas Jenewa untuk menyembunyikan utang pajak petinggi Partai Gerindra itu. Sebelumnya pada April 2024, otoritas Jenewa sudah mengirimkan dua vila mewah yang mana dimiliki berhadapan dengan nama Anie ke Perkotaan Anières pada sebuah lelang seharga US$ 14,5 jt atau setara Simbol Rupiah 227,4 miliar.
Ketika dimintai konfirmasi, Hashim enggan berbagai berkomentar. “Itu lagu lama,” ucapnya ketika ditemui usai Diskusi Kondisi Keuangan pada Menara Kamar Dagang kemudian Industri (Kadin) Indonesia, Kuningan, DKI Jakarta Selatan, Senin, 7 Oktober 2024.
Bright Institute: Ada Ciri Indonesia Terancam Krisis Pangan dalam Masa Depan
Artikel ini disadur dari Terlilit Utang Pajak Rp 2,4 triliun, Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otoritas Swiss






