Kabur dari Rumah Aman, Anak Nikita Mirzani Dipindah ke RS Polri

JAKARTA – Anak Nikita Mirzani , Laura Meizani alias Lolly akan dipindahkan ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, DKI Jakarta Timur untuk mendapatkan pendampingan khusus setelahnya kabur dari Rumah Aman pada Kamis (9/1/2025) malam.
Atwirlany Ritonga selaku PLT Asdep Layanan Anak Kementerian Pemberdaya Perempuan serta Perlindungan Anak (PPPA) menyatakan bahwa kebijakan ini diambil dari hasil rapat koordinasi bersatu kepolisian.
“Tentunya juga tadi kita didampingi dari Mabes Polri juga Polda Metro Jaya dan juga hasilnya yang mana didapat yaitu dari anak ini kita harus kita pulihkan dulu. Jadi akan kita pindahkan ke Rumah Sakit Polri ya untuk sementara ini, itu yang menjadi kebijakan dari rapat koordinasi,” kata Atwirlany pada jumpa persnya di dalam Polres Metro Ibukota Indonesia Selatan, Jum’at (10/1/2025).
Nantinya, pihak berwajib juga akan memeriksa kejiwaan Laura Meizani. “Karena memang sebenarnya semua harus jelas dari kejiwaan yang digunakan jelas jikalau memang sebenarnya ada pertanyaan. Untuk situasi itu (keributan semalam) pasti akan berdampak secara psikologis terhadap anak,” jelasnya.
Lebih lanjut, Atwirlany menyatakan pihaknya juga akan melakukan beberapa jumlah evaluasi terhadap pembinaan LM selama lima bulan di dalam rumah aman, salah satunya melakukan remifikasi atau pencabangan tugas.
“Tadi ada PR yang mana kemudian tuhuan kita bersatu adalah remifikasi, ada dari keluarga, itu harapannya kita mampu lakukan secara persuasif dengan baik untuk kepentingan anak ke depannya,” katanya.
Diakui Atwirlany, pihaknya cukup mendapat tantangan pada melakukan pengawasan LM selama berada pada rumah aman.
“Nah tantangan dan juga hambatan itu sudah ada kami diskusikan melihatkan beberapa kementerian lembaga, jadi artinya bukan hanya sekali Upt PPPA DKI sendiri yang mana bertanggung jawab berhadapan dengan hal ini, tapi juga lainnya, Kemensos, KPAI, PPA, kemudian LPSK, kita sama-sama identik meluruskan bagaimana tempat yang digunakan layak untuk melindungi,” ucap dia.






