Ratu Elizabeth Sempat Menolak Masuk Nominasi Penghargaan Nobel Perdamaian, Kenapa?

JAKARTA – Semasa hidup, Ratu Elizabeth II sempat menolak masuk nominasi penghargaan Nobel Perdamaian. Ratu nampaknya bukan tertarik untuk meraih kemenangan penghargaan itu.
Mendiang Ratu yang dimaksud meninggal pada 8 September 2022 pada usia 96 tahun ini dipilih masuk nominasi Nobel Damai lantaran karyanya “mengubah kemudian memperluas Persemakmuran.”
Dikutip People, Ratu disebut menolaknya, tetapi hal itu menjadi misteri abadi. Tidak terungkap alasan mendiang Ratu tak mendapatkannya. Namun, alasannya mungkin saja cukup sederhana, mendiang Yang Mulia tampaknya bukan tertarik dengan penghargaan tersebut.
Meski para kandidat tidak ada perlu diajak berkonsultasi mengenai apakah merekan menginginkan penghargaan yang dimaksud atau tidak, di persoalan hukum Ratu, Istana Buckingham dihubungi “pada lebih lanjut dari satu kesempatan” oleh para pemimpin Persemakmuran “untuk memohon petunjuk” di menominasikan Ratu.
“Mereka dengan sopan diberi tahu, ‘Terima kasih, tetapi tidak, terima kasih,'” kata Ratu dikutipkan Daily Mail yang dimaksud mengutip pribadi pejabat istana senior.
Pada 2018, kampanye agar Ratu Elizabeth meraih kemenangan Hadiah Nobel Kedamaian mencapai puncaknya, di dalam mana The Telegraph melaporkan bahwa tokoh kebijakan pemerintah senior percaya bahwa Ratu harus diakui melawan pengabdiannya selama 66 tahun untuk Persemakmuran sejak naik takhta pada 6 Februari 1952. Ia akhirnya mengabdi selama 70 tahun sebelum meninggal pada 2022.
Masalah ini ditanggapi dengan sangat kritis sehingga The Telegraph melaporkan pada ketika itu bahwa usulan untuk mencalonkan Ratu kemungkinan akan dibahas pada Pertemuan Kepala Pemerintahan Persemakmuran berikutnya, dengan negara-negara Persemakmuran yang tersebut lebih lanjut kecil memimpin.
“Hal ini sedang dibahas oleh berbagai komisaris tinggi,” kata pribadi sumber untuk media tersebut.
“Mereka ingin mencalonkannya melawan apa yang mana telah terjadi dilakukannya untuk Persemakmuran,” kata beliau lagi.






