Tragedi Serangan tanah Israel melawan Palestina, PBNU Instruksikan Doa Qunut Nazilah

JAKARTA – Setahun serangan tanah Israel terhadap Palestina dan juga meningkatnya situasi pada Timur Tengah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menginstruksikan membaca doa qunut nazilah. Instruksi ini dibagikan melalui surat edaran PBNU, Kamis (10/9/2024).
Instruksi yang dimaksud tertuang di dalam di Nomor 2523/PB.01/A.I.01.47/99/10/2024 pada waktu Rapat Harian Syuriyah serta Tanfidziyah, dalam Lantai 8 Gedung PBNU, Ibukota Indonesia Pusat.
“Mencermati eskalasi konflik pada Timur Tengah pasca satu tahun berlangsungnya serbuan tanah Israel ke Palestina, dengan ini kami ungkapkan bahwa PBNU di Rapat Harian Syuriyah serta Tanfidziyah pada tanggal 3 Rabiāul Akhir 1446 H/6 Oktober 2024 M antara lain memutuskan: satu, menginstruksikan untuk seluruh warga Nahdlatul Ulama untuk menggalakkan kembali pelaksanaan Qunut Nazilah,” dikutipkan dari surat edaran PBNU.
Surat edaran berbentuk imbauan yang dimaksud ditandatangani oleh Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Katim Aam KH Ahmad Said Asrori, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf serta Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf.
Dalam edaran tersebut, terdapat pula pedoman yang mana perlu dilaksanakan oleh warga NU kemudian penduduk pada umumnya, seperti:
a. Doa Qunut Nazilah agar dibaca pada rakaat terakhir di setiap shalat fardhu, termasuk Shalat Jumat
b. Doa Qunut Nazilah yang disebutkan tak didahului dengan Doa Qunut yang digunakan pada umumnya dibaca waktu Subuh
c. Khusus ketika dibaca pada Shalat Subuh, maka Doa Qunut Nazilah dibaca pasca Doa Qunut Subuh.
“Selain itu, PBNU juga mendoakan agar eksekutif Republik Indonesia senantiasa diberikan kekuatan untuk secara terus menerus berkontribusi pada mengupayakan penyelesaian yang adil melawan konflik tanah Israel serta Palestina sesuai hukum juga kesepakatan internasional yang ada,” jelasnya.
Tidak cuma itu, PBNU meminta seluruh warga NU menggalang dana kemanusiaan guna membantu warga Palestina (termasuk menyisihkan sebagian Dana Infaq Jumat) untuk kemudian disalurkan melalui Lembaga Amil Zakat, Infaq juga Shaqadah Nahdlatul Ulama (NU Care-LAZISNU).
“Hal itu merupakan bagian dari solidaritas kemanusiaan serta perwujudan ukhuwah basyariyah (human fraternity),” tutup surat edaran tersebut.






