Atiqah Hasiholan Dipanggil Bareskrim usai Ratna Sarumpaet Diduga Gelapkan Harta Warisan

JAKARTA – Kasus dugaan penggelapan harta warisan yang mana melibatkan aktivis Ratna Sarumpaet semakin memanas setelahnya putrinya, artis Atiqah Hasiholan turut dipanggil oleh pihak Bareskrim Polri. Ratna dilaporkan oleh cucunya, Husin Kamal, pada Oktober 2024.
Menurut Husin, laporan dugaan penggelapan harta warisan ini masih pada tahap penyelidikan. Di mana penyidik telah lama memanggil banyak nama untuk dimintai keterangan. Termasuk anak Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan .
“Sekarang sedang masih di tempat tahap penyelidikan. Lalu sekarang sudah ada pemanggilan oleh pihak-pihak terlapor. Kemarin saya diberikan informasi oleh penyidik Bareskrim Polri, hari hari terakhir pekan itu pemanggilan Fathom Saulina, adik dari ayah saya dikabarkan tiada datang,” kata Husin.
Lebih lanjut, Husin menjelaskan bahwa Atiqah dijadwalkan memenuhi panggilan Bareskrim pada hari ini, Mulai Pekan (16/12/2024) untuk memberikan konfirmasi serta keterangan terkait tindakan hukum dugaan penggelapan warisan yang digunakan menyeret ibundanya ini.

Foto/tangkapan layar kanal YouTube Intens Investigasi
“Untuk Senin, kabarnya ibu Atiqa Hasiholan akan dipanggil juga untuk konfirmasi, memberikan keterangan,” jelasnya.
Kasus ini berawal dari konflik pembagian warisan keluarga yang digunakan telah berlangsung lama, melibatkan aset peninggalan mendiang Ahmad Fahmi, kakek dari Husin. Husin menyatakan bahwa kesulitan ini bermula sejak penetapan pembagian warisan oleh Pengadilan Agama (PA) DKI Jakarta Selatan pada 2011.
“Saya sebagai pelapor mulai melaporkan di area bulan Oktober pada Bareskrim Polri pada tahun 2024 ya, Oktober 2024. Yang bermula dari sumbernya ini telah kejadian yang dimaksud lumayan lama,” kata beliau diambil dari kanal YouTube Intens Investigasi, Mulai Pekan (16/12/2024).






