Trump Bangun Cadangan Bitcoin, Indonesia Tertarik Ikuti Jejak AS?

JAKARTA – pemerintahan Amerika Serikat (AS) di area bawah Presiden Donald Trump memperkenalkan Bitcoin Reserve kemudian US Digital Asset Stockpile. Hal itu menandai pembaharuan besar pada kebijakan kripto global serta menjadi sinyal kuat bagi negara-negara lain, termasuk Indonesia untuk mempertimbangkan strategi serupa.
“Jika negara sebesar Negeri Paman Sam mulai merancang cadangan Bitcoin, maka ini bisa jadi menjadi tren global. Negara lain, termasuk Indonesia, perlu mempertimbangkan langkah strategis sejenis agar bukan tertinggal pada perkembangan kegiatan ekonomi digital,” ujar ketua eksekutif Indodax Oscar Darmawan di pernyataannya, Hari Senin (17/3/2025).
Menurut beliau kebijakan ini menunjukkan pengakuan Amerika Serikat terhadap bitcoin sebagai aset strategis. Tidak semata-mata itu, kebijakan ini juga menarik perhatian oleh sebab itu Amerika Serikat bukan semata-mata menyimpan bitcoin lalu ethereum, tetapi juga memasukkan XRP dan juga solana ke pada daftar aset digital strategis.
Lebih lanjut, kebijakan ini dapat jadi bagian dari dinamika urusan politik lalu strategi kegiatan ekonomi Amerika Serikat pada menghadapi dominasi aset digital secara global. Strategi cadangan bitcoin Negeri Paman Sam bukan hanya saja bertujuan untuk diversifikasi aset tetapi juga menghurangi tekanan perdagangan dari institusi pemerintah.
“Jika bitcoin dimasukkan pada cadangan strategis suatu negara, maka aset yang dimaksud kemungkinan besar tiada akan dijual di jangka pendek, yang digunakan dapat berdampak pada kestabilan nilai tukar bitcoin di tempat pasar,” jelasnya.
Di Indonesia, regulasi aset kripto masih menghadapi tantangan. Meskipun telah lama diatur pada bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), keterlibatan Bank Indonesia (BI) di aspek strategis seperti cadangan devisa belum terlihat.
“Perlu ada keselarasan antara lembaga terkait agar regulasi kripto di area Indonesia tidak ada stagnan. Kita dulu yang paling progresif di regulasi aset kripto di tempat Asia Tenggara, tetapi saat ini mulai tertinggal,” tambah Oscar.
Selain itu, adopsi bitcoin oleh negara dapat memunculkan tantangan baru bagi konsep desentralisasi yang dimaksud selama ini menjadi nilai utama kripto. Sebab, semakin berbagai negara yang mengakumulasi Bitcoin, semakin besar pula prospek kontrol institusional terhadap aset ini. Dalam konteks global, semakin banyaknya negara yang tersebut mengakui bitcoin sebagai aset strategis dapat memacu inovasi kebijakan di area berbagai negara.






