Tutup Pabrik di area Thailand, Suzuki Siap Kembangkan Sistem di tempat Indonesia

TANGERANG – Suzuki Motor Corporation memutuskan menghentikan operasional pabrik merek di area Thailand, pada akhir tahun 2025. Hal ini berimbas positif untuk lapangan usaha otomotif Indonesia, oleh sebab itu jenama jika Jepun itu berencana menambah investasinya di dalam Tanah Air.
Seperti diketahui, penutupan pabrik di area Thailand sebagai bagian dari penataan ulang struktur produksi global Suzuki. Kendati begitu, Suzuki akan masih memasarkan produknya di dalam negeri gajah putih dengan mengimpor dari pabrik di dalam kawasan Asia Tenggara.
Harold Donnel, 4W Marketing Director Suzuki Indomobil Sales (SIS) menyatakan Suzuki akan menambah nilai investasinya pada Indonesia. Tapi, ia tak mengungkapkan apakah hal yang disebutkan berkat tindakan menyembunyikan pabrik di tempat Thailand.
“Kita akan tetap saja meninggikan nilai penanaman modal pada jangka waktu dekat, kemudian kita buktikan ke pemerintah serta warga Indonesia bahwa Suzuki memang sebenarnya sangat penting dengan market di dalam Indonesia,” kata Harold di dalam Tangerang, beberapa waktu lalu.
Harold menyampaikan bahwa Suzuki mengamati Indonesia akan memainkan peran penting pada lapangan usaha otomotif untuk pangsa dalam ASEAN. Oleh sebab itu, pihaknya akan menjaga komitmennya dengan pemerintah.
“Tahun ini, kita telah mendengar salah satu cerita sedih Thailand, yakni penutupan pabrik. Maka dari itu, Suzuki Indonesia akan menjadi role model yang digunakan sangat penting sekali untuk market ASEAN kemudian kita ingin menyesuaikan itu di dalam tahun 2025,” ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintah Indonesia baru-baru ini menerapkan kebijakan pembebasan bea masuk kemudian Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk impor mobil listrik utuh (completely built up/cbu). Ini adalah tertuang pada Peraturan Menteri Pengembangan Usaha dan juga Hilirisasi/Kepal Badan Kerjasama Penanaman Modal (BKPM) No. 1/2024 serta akan berlaku hingga 31 Desember 2025 mendatang.
Ini akan menghasilkan setiap produsen yang mana miliki lini model mobil listrik dapat berjualan di tempat Indonesia tanpa perlu perakitan lokal. Hal yang disebutkan juga dapat dimanfaatkan oleh Suzuki untuk menghadirkan e-Vitara secara CBU (Completely Built Up).
“Kalau secara korporat, Suzuki hanya sekali bisa saja mengikuti peraturan Pemerintah. Secara korporat ya, bahasa korporatnya kita hanya sekali mampu mengikuti Peraturan Pemerintah,” ungkap Harold.






