KPK Sita Uang Rp3,49 Miliar hingga Jam Tangan Mewah dari Rumah Ahmad Ali

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyita uang Rp3,49 miliar dari kediaman politisi Partai Nasdem, Ahmad Ali (AA). Penyitaan dilaksanakan usai regu penyidik menggeledah kediamannya yang mana berlokasi di area wilayah Kembangan, DKI Jakarta Barat.
Penggeledahan ini terkait tindakan hukum dugaan aksi pidana korupsi yang digunakan menjerat eks Pimpinan Daerah Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan, selain uang juga turut diamankan jam tangan branded.
“Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang pada bentuk rupiah juga valas senilai Rp3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, juga juga ada tas kemudian jam tangan branded,” kata Tessa di tempat Gedung Merah Putih KPK, Kamis (6/2/2025).
Tessa tak menjelaskan secara detail perihal jumlah agregat tas dan juga jam tangan branded yang mana disita. Termasuk perkiraan nominal dari aksesoris tersebut. Tessa cuma menyebutkan, penggeledahan yang dimaksud berlangsung selama enam jam, yakni dari pukul 10.00-16.00 WIB.






