Utang Pinjol Pengusaha Capai Rp2 Triliun, Ternyata Ini adalah Sebabnya

JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (DPP HIPPI) mengaku utang yang tersebut dibukukan pengusaha perusahaan menengah serta kecil yang tersebut bersumber dari pinjaman online ( pinjol ) mencapai Rp2 triliun.
Ketua Umum DPP HIPPI, Erik Hidayat mengatakan, ada beberapa orang faktor yang digunakan menyebabkan para pelaku bisnis terpaksa melakukan pinjaman online , salah satunya kesulitan mendapat akses pendanaan dari bank. Padahal pelaku bisnis menengah serta kecil masih dihadapkan pada kondisi yang tersebut bukan pasti.
Namun dia harus menanggung sebagian beban, seperti membayar upah karyawan serta setoran iuran.
Erik menyampaikan, pelaku usaha memerlukan dukungan lebih besar masif dari pemerintah untuk bisa jadi bertahan serta bersaing di tempat berada dalam kondisi sektor ekonomi ketika ini. Seperti mempermudah pendanaan di dalam bank kemudian mengantisipasi masuknya komoditas impor yang dimaksud mengancam keberlangsungan UMKM.
“Harapan kami adalah pinjaman-pinjaman ini mampu lebih lanjut ekonomis terhadap rakyat, juga khususnya khususnya dari sektor-sektor UMKM. Ini adalah kita coba diskusi terhadap pemerintah bagaimana jalan yang dimaksud terbaik untuk membantu kita semua,” tuturnya.






