Siap-siap, Nunggak Pajak Tak Bisa Urus SIM dan juga Paspor

JAKARTA – Ketua Dewan Kondisi Keuangan Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa dengan government technology (GovTech), maka orang yang mana belum membayar pajak nantinya tak dapat mengurus paspor hingga SIM.
Menurut Luhut, hal yang dimaksud mengingat pentingnya digitalisasi di tempat pelayanan publik. Sistem digital ini dirancang untuk mengempiskan birokrasi berlebih dan juga memberikan pengalaman yang lebih besar mudah juga cepat bagi masyarakat.
Lebih jarak jauh lagi, penerapan teknologi ini bisa jadi berdampak pada hal-hal lain misalnya, ada seseorang yang digunakan tidak ada bisa jadi mengurus paspor jikalau belum melunasi pajak. Bahkan, pembaruan izin bisnis atau dokumen lain juga mampu terhambat jikalau kewajiban tertentu belum dipenuhi.
“Lebih terpencil lagi nanti, kamu ngurus paspormu gak mampu dikarenakan kamu belum bayar pajak. Kamu gak bisa saja nanti kalau tambahan sangat lagi, kamu memperbarui ijinmu pada apa (SIM), gak dapat lantaran kamu belum bayar ini (pajak),” ungkap Luhut di konferensi pers di tempat Jakarta, dikutipkan pada Hari Jumat (10/1/2024).
Luhut menambahkan, nantinya sistem ini akan dilengkapi teknologi Artificial Intelligence (AI) serta big data untuk membantu teknologi ini untuk meningkatkan transparansi di dalam masyarakat.
“Jadi semua ngerti serta memang sebenarnya ini memproduksi Indonesia itu betul-betul transparan ke depan dengan mesin. Karena Kecerdasan Buatan itu Artificial Intelligence dengan big data yang digunakan kita punya. Yang sedang dibangun terus ini. Itu akan menghasilkan Indonesia ini berubah,” jelasnya.
Sebelumnya, Luhut dengan Dewan Kondisi Keuangan Nasional memberikan rekomendasi untuk Presiden Prabowo Subianto terkait empat pilar digitalisasi utama yang dimaksud dirancang untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, juga efektivitas tata kelola negara.
Pilar pertama terkait optimalisasi penerimaan negara dengan adanya implementasi sistem Core Tax kemudian SIMBARA untuk meningkatkan transparansi lalu akuntabilitas di pengelolaan pajak dan juga penerimaan sektor mineral serta batu bara.
Kedua efisiensi belanja negara dengan digitalisasi sistem e-catalogue versi 6.0 memverifikasi proses pengadaan barang lalu jasa lebih banyak transparan juga efisien.






